Email: tafsirhadits@ymail.com / emand_99@hotmail.com

Powered By Blogger

Sabtu, 03 September 2011

Puasa, Pembinaan Akhlak, dan Sikap Umat*

Oleh: [Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA. **]

* Disampaikan dalam Khutbah ‘Idul Fithri, 1 Syawwal 1432 H/2011 M, di Masjid Istiqlal, Jakarta. ** Direktur Pusat Studi al-Qur’an, Jakarta.

9x الله أكبر الله أكبر الله أكبر
الله أكبر كبيرا و الحمد لله كثيرا و سبحان الله بكرة وأصيلا
لا إله إلا الله هو الله أكبر٬ الله أكبر ولله الحمد
الله أكبر٬ صدق وعده و نصر عبده و أعز جنده و هزم الأحزاب وحده
لا إله إلا الله هو الله أكبر٬ الله أكبر ولله الحمد
الله أكبر كلما هطل الغمام و ناح الحمام٬ و كلما ارتفعت الأعلام
WAN QADHA AL A’WAAM
الله أكبر كلما ارتقى فوق المنبر إمام وختم كالأمس شهر الصيام
الله أكبر الله أكبر ولله الحمد
و نشهد ربنا أنك أنت الله لا إله إلا أنت بعثت محمدا رسولا بشيرا ونذيرا
فصل اللهم    على سيدنا محمد وعلى آله و صحبه وسلم تسليما كثيرا
عباد الله أوصيكم و نفسي بتقوى الله فإنه النجاة غدا و المنجاة أبدا
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Dengan takbir dan tahmid, mengagungkan dan memuji Allah, kita melepas Ramadhan, yang semoga menempa hati, mengasuh jiwa, serta mengasah nalar kita sebulan lamanya.
Hari demi hari, selama bulan Ramadhan, kita berupaya membentuk kepribadian kita agar menjadi insan berakhlak mulia melalui pembiasaan meneladani sifat-sifat Allah, karena dalam pandangan Islam, bahkan agama-agama samawi, tolak ukur keluhuran akhlak adalah sifat-sifat Allah swt. yang tecermin dalam al-Asmâ’ al-Husnâ.
Manusia diciptakan Tuhan sesuai dengan peta-Nya, demikian termaktub dalam Perjanjian Lama (Kejadian: 26-27). Sedang dalam bahasa hadits Nabi Muhammad saw.:
إن الله خلق آدم على صورته
Sesungguhnya Allah menciptakan Adam atas peta-Nya.”
Keduanya berarti manusia dianugerahi Allah potensi, yang bila diasah dan diasuh dengan baik, akan menjadikannya berhasil meneladani sifat-sifat Tuhan sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Saudara! Cara yang paling ampuh guna pembentukan akhlak adalah pembiasaan. Dengan berpuasa itu kita berusaha membiasakan diri melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengantar kita merealisasikan pesan Nabi saw.:
تخلقوا بأخلاق الله
Berakhlaklah dengan akhlak Allah.”
Itu kita lakukan bermula dengan pengendalian diri dalam pemenuhan kebutuhan fa‘ali; tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri pada waktu tertentu, bahkan memberi pangan; karena Allah tidak makan dan tidak minum—tapi memberi pangan—dan tidak juga memiliki pasangan. Lalu, upaya itu ditingkatkan dengan meneladani sifat-sifat-Nya yang lain melalui pembiasaan hati dan pikiran menghindari segala sesuatu yang berdampak negatif, seperti angkuh, iri hati, culas, dan marah bukan pada tempatnya, sekaligus membiasakan diri melakukan hal-hal positif, hingga pada akhirnya pembiasaan-pembiasaan tersebut melahirkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, bahkan kecerdasan-kecerdasan lainnya, seperti kecerdasan memahami diri, orang lain, dan lingkungan. Puncaknya adalah kecerdasan memahami wujud dan keesaan Allah, lalu menemukan dan menaati serta mengagumiNya. Demikian itu syariah puasa, yang bila dilakukan dengan baik dan benar, dapat mewujudkan manusia utuh yang berpadu dalam dirinya sifat-sifat terpuji sejalan dengan al-Asmâ’ al-Husnâ, yakni sifat-sifat Allah yang Mahaindah dan Maha Terpuji.
Memang, akhlak terbentuk melalui pembiasaan. Ia dibangun oleh pengetahuan, pengalaman, serta penilaian terhadap pengalaman itu. Kepribadian dan karakter yang baik merupakan interaksi seluruh totalitas manusia. Karakter terpuji merupakan hasil internalisasi nilai-nilai agama dan moral pada diri seseorang yang ditandai oleh sikap dan perilaku positif. Karena itu, ia berkaitan sangat erat dengan kalbu. Bisa saja seseorang memiliki pengetahuan yang dalam, tetapi tidak memiliki karakter dan akhlak terpuji, sebaliknya bisa juga seseorang yang amat terbatas pengetahuannya, namun karakternya amat terpuji.
إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله و إذا فسدت فسد الجسد كله ألا و هي القلب
Sesungguhnya dalam diri manusia ada suatu gumpalan, kalau ia baik, baiklah seluruh (kegiatan) jasad, dan kalau buruk, buruk pula seluruh (kegiatan) jasad. Gumpalan itu adalah hati.
Memang, ilmu tidak mampu menciptakan akhlak atau iman, ia hanya mampu mengukuhkannya. Karena itu, mengasuh kalbu sambil mengasah nalar akan memperkukuh karakter seseorang, apalagi jika didukung oleh pembiasaan sebagaimana pembiasaan berpuasa.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd

Kita diperintahkan untuk mengumandangkan takbir pada hari Raya Idul Fithri, hari  kelahiran kembali fithrah kita. Bukan saja karena keyakinan akan Ketuhanan Yang Maha Esa adalah fithrah manusia, tetapi juga karena keyakinan itu  adalah “Al-Mabda’ dan Al-Maad “, adalah pangkalan tempat bertolak dan pelabuhan tempat bersauh. Para nabi – kesemuanya tanpa kecuali –  membangkitkan kesadaran manusia tentang asal usul dan tujuan mereka. Dari mana mereka datang dan kemana kesudahan mereka.
قولوا لا إله الا الله تفلحوا
“Hayatilah Lailah Illah Allah kalian akan memeroleh keberuntungan.”
كل امر ذي بال لا يبدء فيه ببسم الله فهو أقطع
“Segala aktivitas yang tidak dimulai dengan Basmalah maka aktivitas itu puntung.”
Memang, ilmuwan pun berpesan, “Mulailah aktivitas Anda dengan menghadirkan dalam benak tujuan akhir Anda.”  Demikian antara lain Steven R. Covey menyebutkan dalam tujuh kunci suksesnya.
Perhatian  utama yang dihujamkan oleh para  Nabi adalah tanggung jawab atas seluruh  wujud yang terjangkau oleh manusia.  Tanggung jawab kemasyarakatan hanyalah sebagian darinya. Agama pun memberi tolok ukur baik dan buruk.
Saudara! Tolak ukur akhlak mulia adalah sifat-sifat Allah Yang Maha Esa itu, yang hendaknya diteladani oleh manusia sesuai kemampuan dan kapasitasnya sebagai mahkluk. Itu agaknya salah satu sebab mengapa kita diperintahkan untuk melepas Ramadhan dan menyambut ‘Idul Fithri dengan bertakbir dan bertahmid, yakni menghunjamkan dalam lubuk hati dan pikiran kita yang terdalam tentang Allah dan sifat-sifat-Nya, seperti Maha Kasih, Maha Pemaaf, Maha Damai, Maha Adil, Maha Mengetahui, yang كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ “Setiap saat dalam urusan melayani kepentingan penghuni semua langit dan bumi” (QS. ar-Rahmân [55]: 29).
Saudara! Masyarakat yang pandangan hidupnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak dapat menjadikan kekuatan “si kuat” sebagai tolok ukur kebajikan dan akhlak mulia, karena Tuhan Yang Maha Esa itu, bukan hanya Tuhan buat mereka yang kuat, tetapi juga Tuhan mereka yang lemah. Memang, boleh jadi pembela pandangan ini akan berkata bahwa kekuatan nurani harus dapat menghancurkan tirani, dan dari sini kekuatan tetap menjadi tolok ukur akhlak mulia. Namun demikian, mereka lupa bahwa membela orang sakit berbeda dengan membela penyakit, dan bahwa memelihara yang sakit adalah sekaligus memelihara yang sehat, memelihara yang lemah justru merupakan pembelaan bagi yang kuat. Di sisi lain, agama tidak memuji kelicikan untuk meraih kekuatan atau kemenangan, bahkan agama menilai yang kalah dalam persaingan dan menerimanya secara ksatria lebih terpuji daripada yang menang dan meraih kekuatan dengan cara licik dan tidak sportif.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Nilai yang dikandung oleh kalimat takbir yang kita kumandangkan ini merupakan satu prinsip lengkap menembus semua dimensi yang mengatur seluruh khazanah fundamental keimanan dan aktivitas manusia. Dia adalah pusat yang beredar di sekelilingnya sejumlah orbit unisentris. Ia serupa dengan matahari yang beredar di sekelilingnya planet-planet tata surya. Di sekeliling Tauhid itu beredar kesatuan-kesatuan yang tidak boleh berpisah atau memisahkan diri dari Tauhid, sebagaimana halnya planet-planet tata surya itu.
Saudara! Kenyataan membuktikan bahwa kesadaran akan kehadiran Allah selalu berdampingan dengan keadilan, yakni penempatan segala sesuatu pada tempatnya. Apabila keadilan telah terpenuhi, maka tidak ada lagi seseorang yang lebih kuat daripada yang lain, karena semua telah menjadi kuat dengan dan bersama Allah:
القوي منكم ضعيف حتى آخذ الحق منه والضعيف منكم قوي حتى أرد الحق إليه
“Yang kuat di antara kamu lemah, sampai aku merebut kembali hak pihak lain yang dirampasnya dan yang lemah menjadi kuat sampai haknya yang dirampas kembali kepadanya.”
Demikian antara lain ucap Sayyidina Abubakar ash-Shiddiq ketika menerima tanggung jawab menerima jabatan Khalifah .
Saudara! Allah berpesan:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah atau kelupaannya menjadikan mereka lupa diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS. al-Hasyr [59]: 19).
Ini juga menjadi sebab mengapa dalam ‘Idul Fithri—“hari kembali kepada jati diri”—kita diperintahkan untuk mengumandangkan kalimat takbir agar kita tidak melupakan jati diri kita sebagai makhluk yang menyatu dalam dirinya debu tanah dan ruh Ilahi.
Dengan menyatunya jiwa dan raga, menyatu pula ucapan dengan bisikan hati, kata dengan perbuatan dan langkah menuju tujuan. Perpaduan ruh dan jasad dalam diri manusia mengantarnya menjadi manusia utuh sehingga tidak terjadi pemisahan antara keimanan dan pengamalan agama, tidak juga antara perasaan dan perilaku, perbuatan dengan moral, idealitas dengan realitas, dunia dengan akhirat. Akan tetapi, masing-masing merupakan bagian yang tak terpisahkan dan saling melengkapi. Jasad tidak mengalahkan ruh dan ruh pun tidak merintangi kebutuhan jasad. Kecenderungan individu memperkukuh keutuhan kolektif dan kesatuan kolektif mendukung kepentingan individu. Pandangan tidak hanya terpaku di bumi dan tidak juga hanya mengawang-awang di angkasa.
Manusia yang ber-‘Idul Fithri, atau dengan kata lain, yang menyatu kepribadiannya akan ditemukan teguh dalam keyakinan. Teguh tetapi bijaksana, senantiasa bersih menarik walau miskin, selalu hemat dan sederhana walau kaya, murah hati dan murah tangan, tidak menghina dan tidak mengejek, tidak berjalan menyebarkan fitnah, tidak menghabiskan waktu dalam permainan, tidak menuntut yang bukan haknya dan tidak menahan hak orang lain. Ucapannya melipur lara, membawa manfaat. Diamnya pertanda tafakkur dan pandangannya alamat i’tibar. Bila beruntung ia bersyukur, bila diuji ia bersabar, bila bersalah ia istighfar, kalau ditegur ia menyesal, dan kalau dimaki ia berucap: “Bila makian Anda benar maka semoga Allah mengampuniku, dan bila keliru maka kumohon Tuhan mengampuni”. Demikian menyatu seluruh tuntunan kebaikan menyatu dalam dirinya, lahir dan batin!
Kesadaran akan Wujud dan Keesaan Allah itulah yang menghasilkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan yang menurut filosof dan ulama Islam kenamaan Muthahary merupakan peringkat kedua ajaran Islam. Manusia bukanlah hewan yang yang memertahankan hidupnya secara licik dan memusnahkan yang lain dalam perjuangan hidup. Ia adalah makhluk yang tercipta dari ruh Ilahi yang  memiliki kesadaran tentang wujud Tuhan Yang Maha Esa, sehingga walau ia tercipta dari  debu tanah, yang mengantarnya cenderung untuk berlezat-lezat jasmani bahkan merusak atau berbuat kejahatan, tetapi dia dikarunia juga kesucian yang sungguh bertentangan pertumpahan darah, kepalsuan , kekejian dan  kehinaan.
Kemanusian yang adil dan beradab itulah yang mendorong Persatuan, menumbuhsuburkan Kerakyatan, dan membuahkan Keadilan Sosial. Kesadaran tentang nilai-nilai tersebut, yang merupakan salah satu sebab mengapa dalam rangkaian ‘Idul Fithri, setiap Muslim, kecil atau besar, kaya atau miskin, berkewajiban menunaikan Zakat Fithrah yang merupakan simbol dan pertanda kepedulian sosial dan lambang kesediaan memberi hidup bagi orang lain.
Saudara! Nilai-nilai agama dan moral memiliki aneka fungsi. Pertama, menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kedua, ia merupakan kekuatan penunjang bagi peningkatan partisipasi dan kreasi anggota masyarakat. Dan Ketiga, menjadi isolator yang membendung dan/atau menyeleksi ide dan paham yang dibawa masuk oleh era globalisasi. Ketiga hal ini kait-berkait. Kalau diibaratkan dengan listrik, yang pertama adalah penambahan daya, yang kedua adalah kesinambungan cahaya, sedang yang ketiga adalah pemeliharaannya.
Nilai-nilai moral dan kepercayaan itu juga yang mengundang kepercayaan pihak lain, yang pada gilirannya membuahkan integritas pelaku, trust (kepercayaan) pihak lain, bahkan reputasi masyarakat bangsa.  Itulah yang kini populer dinamai modal sosial.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Saudara! Kalau dalam menetapkan kewajiban puasa -hari demi hari- al-Qur’an menyatakan bahwa tujuannya adalah “La‘allakum Tattaqûn” ( لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ) dalam arti agar kita menghindari segala yang berpotensi membawa bencana duniawi dan ukhrawi, maka dalam konteks penyelesaian kewajiban puasa sebulan penuh dan hadirnya Idul Fithri, dinyatakan-Nya: “Wa La‘allakum Tasykurûn” ( وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ), yakni “dengan harapan kamu bersyukur” (QS. al-Baqarah [2]: 185).
Syukur pada mulanya digunakan oleh bahasa aslinya (baca: bahasa Arab) untuk menunjuk tumbuhan yang hanya memperoleh sedikit air namun tumbuh subur mempersembahkan yang banyak. Dari sini syukur dipahami dalam arti sikap batin seseorang, yang bila menerima sesuatu dari siapa pun, kendati sedikit, namun ia menganggapnya banyak, dan bila memberi sesuatu, kendati banyak, ia masih menganggapnya sedikit. Sikap ini pada gilirannya menjadikannya beraktivitas positif untuk memanfaatkan semua nikmat yang diperolehnya sesuai dengan tujuan penganugerahan nikmat itu. Karena itu para pakar berkata: “Setiap jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap embusan angin yang bertiup di udara, setiap tetes hujan yang tercurah dari langit, semua harus disyukuri dan dimanfaatkan sebisa mungkin, karena semua akan dipertanggungjawabkan kelak di Hari Kemudian; “Tsumma Latus’alunna Yauma’idzin ‘anin Na‘îm” (ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِِ )  (Q.S.al-Takatsur [102]:8
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Kalau kita pandai bersyukur, kita akan giat bekerja menanggulangi problema kita sesuai dengan hakikat makna syukur sehingga kesejahateraan dapat merata dan bertambah sesuai janji Allah yang diumumkan-Nya;
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
Jika kamu bersyukur pasti Kutambah nikmat-Ku (QS. Ibrâhîm [14]: 7). Ini pada gilirannya akan mengurangi keluhan yang kita dengar atau cetuskan.
Kalau kita pandai bersyukur, kita akan mengakui persembahan pihak lain, walau persembahan itu sedikit, bukannya menafikannya dan menilainya nihil atau sedikit, karena  من لا يشكر الناس لا يشكر اللهSiapa yang tidak pandai bersyukur kepada manusia, maka dia tidak dinilai bersykur kepada Allah.”
Itulah sebagian nilai-nilai yang digarisbawahi al-Qur’an dalam konteks puasa dan ‘Idul Fithri.  Nilai-nilai yang bila diindahkan tidak hanya membuahkan budi pekerti luhur tetapi juga kesejahteraan lahir dan batin.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Saudara! Kemajuan ekonomi sangat penting, tetapi yang harus didahulukan serta selalu berbarengan dengan upaya peningkatannya adalah nilai-nila agama dan moral. Pandangan ini bukan hanya dicetuskan oleh sekian banyak ulama dan pakar Muslim, tetapi juga telah diteriakkan oleh pakar-pakar filsafat Barat dan pemerhati sosial.
Auguste Comte (1798-1798 M ), filosof Prancis, bersama sekian banyak pemikir lainnya, ketika menyadari betapa materialisme dan kebebasan pribadi telah sedemikian merasuk dalam masyarakat Prancis setelah revolusi, menyatakan bahwa:
Sekian banyak kekuatan, selain kekuatan ekonomi dan politik, yang harus mendapat perhatian; bahkan, perbaikan di bidang ekonomi dan politik bergantung pada perbaikan di bidang akhlak. Karena itu pula yang terlebih dahulu harus diperbaiki—sebelum yang lain—adalah akhlak.
Nilai-nilai akhlak dan moral melahirkan modal sosial yang akan mampu memfungsikan ekonomi modern dan membentuk institusi politik yang bersih dan benar. Sebaliknya, mengabaikannya merupakan benih kehancuran masyarakat:
إنما الأمم الأخلاق ما بقيت فإن همو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Maksudnya:
Kelanjutan eksistensi satu masyarakat ditentukan oleh tegaknya moral anggota masyarakat itu dan kepunahannya terjadi pada saat keruntuhan moralnya.”
Kalau nilai-nilai moral terabaikan, maka yang menonjol adalah ego masing-masing, dan ketika itu bagi masyakarat tersebut akan terjadi apa yang diistilahkan oleh al-Qur’an dengan “Habithat A‘mâluhum” (حبطت أعمالهم) , yakni terjadi “pembengkakan” pada sosok masyarakat, yang secara lahiriah diduga sebagai tanda kesehatan/kemajuan, padahal pembengkakan itu adalah tumor ganas yang mengantar kematiannya.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Saudara-saudara para ‘Â’idîn dan ‘Â’idât.
Persoalan yang kita hadapi bukannya ketiadaan nilai yang dapat mensejahateraan kita, tetapi ketidak atau kekurang mampuan kita merekat nilai-nilai tersebut dalam diri dan kehidupan bermasyarakat. Memang masyarakat bukan sekadar kumpulan sekian banyak individu, tetapi masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu yang terbentuk berdasar tujuan bersama. Ini karena setiap individu lahir dalam keadaan hampa budaya, lalu masyarakatnya yang membentuk budayanya. Budayanya itu lahir dari nilai-nilai yang mereka anut.
Nilai-nilai itulah yang membentuk kepribadian anggota masyarakat; semakin matang dan dewasa masyarakat, semakin mantap pula pengejawantahan nilai-nilai tersebut. Masyarakat yang belum dewasa adalah yang belum berhasil dalam pengejewantahan nilai-nilainya, sedang masyarakat yang sakit adalah yang mengabaikan nilai-nilai tersebut.
Untuk menyukseskan misi Nation and Character Building, kita tidak harus memulai dari sesuatu yang besar dan luas. Kita juga tidak harus memulai langkah kita dengan merambah ke dan di dalam wilayah yang bukan wilayah kita. Kita dapat memulainya dari diri kita masing-masing, lalu keluarga kita, serta apa yang berada dalam wewenang dan tanggung jawab kita. Itu pun kita lakukan dengan pembiasaan sehingga tanpa terasa ia menjadi kebiasaan dan ketika itu akan kalah bisa oleh biasa.
Salah satu kekurangan—kalau enggan berkata kekeliruan—kita dewasa ini adalah melakukan pemisahan antara dimensi jasadiah manusia dan dimensi ruhaniahnya, sehingga lahir manusia-manusia yang terpecah kepribadiannya. Bahkan, tidak jarang masyarakat kita melakukan pembiasaan-pembiasaan yang menciptakan dorongan bagi lahirnya karakter yang tidak sejalan dengan jati diri kita sebagai bangsa yang religius dan berfalsafah Pancasila.
Saudara! Ada orang, bahkan ada masyarakat, yang sakit tetapi sadar bahwa mereka sakit. Ada juga yang sakit, tetapi tidak menyadari penyakitnya. Yang lebih parah lagi adalah mereka sakit, para dokter pun telah mendiagnosis dan memberinya obat yang tepat, obatnya sudah di tangan mereka, tetapi mereka enggan menelannya. Tetapi masyarakat yang amat sangat kronis penyakittnya adalah yang obatnya dibuang atau dia lecehkan. Ini dikecam keras oleh Al-Quran. Umat Islam diperintahkan menghindari mereka:
وَذَرِ الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
Tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama /pandangan hidup mereka sebagai bahan permainan dan senda-gurau, Mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia.  (Q.S. al-An’am :[6]:70).
Semoga  masyarakat kita tidak termasuk yang dimaksud oleh ayat ini. Namun bagaimanapun keadaan satu masyarakat – kronis penyakitnya atau ringan– yang pasti adalah kita  harus yakin dan optimis bahwa   kebenaran dan kebaikan adalah poros sistem wujud dan masyarakat manusia, dan bahwa kejahatan, kepalsuan dan kemunkaran tidak memiliki  kenyataan mendasar dan tidak memiliki topangan internal. Tokoh-tokoh kemunafikan diibaratkan oleh Al-Quran   bagaikan “khusyubun musan-nnadah (خشب مسندة) –  kayu yang tegak karena ditopang oleh faktor eksternal. Ia  adalah pohon tanpa akar, sehingga kalau ia wujud, wujudnya kebetulan dan bersifat sementara.  Ia diibaratkan oleh Al-Quran sebagai buih yang menyertai arus.
فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ كَذَلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ
Adapun buih maka ia  akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; sedangkan yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan (Q.S. ar-Ra’ed [13]:17).
Karena  itu kita semua, masyarakat luas lebih-lebih pemimpin  formal dan nonformal, harus dapat menanamkan optimisme dengan bekerja keras menjelaskan nilai-nilai luhur yang kita anut, antara lain, melalui keteladanan serta pembiasaan-pembiasaan positif. Dalam pandangan agama: “Tuhan memberi kemampuan kepada Pemerintah meluruskan yang keliru serta mendorong kepada kebenaran melebihi kemampuan tuntunan-tuntunan-Nya yang termaktub dalam kitab suci”.
إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن
Sesungguhnya Allah mencegah melalui penguasa apa yang tidak tercegah melalui al-Qur’an.”  Yakni  melalui   kekuasaan yang bijaksana dan kekuatan yang yang berada dalam wewenang mereka, sekian banyak hal dapat tercapai atau tertanggulangi. Karena itu, kata orang-orang bijak:
لو كانت لنا دعوة مستجابة لدعونا بها لأئمتنا
Seandainya kami tahu persis bahwa ada satu doa kami yang pasti dikabulkan Allah, maka itu akan kami gunakan untuk mendoakan pemimpin-pemimpin-kami.”
Saudara! Mari kita berdoa semoga para pemimpin kita selalu mendapat bimbingan dan kekuatan dari Allah swt sehingga diperlihatkan kepada mereka kebenaran dan diberi kemampuan untuk melaksanakannya dan diperlihatkan juga keburukan dan diberi kemampuan untuk menghindari dan menghindarkan masyarakat darinya.
Allâhu Akbar, Allâhu Akbar, wa Lillâhil Hamd
Saudara! Nabi Muhammad saw. bersabda: الدين النصيحةAgama adalah ketulusan.” Ketika Beliau ditanya: “Terhadap siapa tertuju ketulusan itu? Beliau menjawab: “Kepada Allah, kepad Kitab-Nya, kepada Rasul-Nya, kepada pemimpin-pemimpin, dan kepada masyarakat luas.”
Saudara! Mari bersikap tulus kepada pemimpin-pemimpin kita sebagaimana kita mengharap agar mereka pun tulus kepada kita, masyarakat luas. Mari kita dukung mereka dengan  tulus dalam kebenaran dan menegur mereka dengan  halus bila mereka keliru.
يبقى الود ما بقي العتاب
“Keharmonisan hubungan akan tetap terjalin selama masih ada kritik membangun yang sopan dan halus.”
Mari kita jadikan bulan Ramadhan dan ‘Idul Fithri, sebagai  momentum untuk membina dan memperkukuh ikatan kesatuan dan persatuan kita, menyatu padukan hubungan kasih sayang antara kita semua, sebangsa dan setanah air.
Saudara! hidup di dunia ini hanya sementara. Kita tak tahu kapan kita dipanggil Allah.  Mari kita mengukir nama baik kita dan nama baik bangsa kita agar langgeng sepanjang masa, bahkan langeng dalam kehidupan di akhirat. Marilah dengan hati terbuka, dengan dada yang lapang, dan dengan muka yang jernih, serta dengan tangan terulurkan, kita saling maaf memaafkan, sambil mengibarkan bendera as-Salâm, bendera kedamaian di tanah air tercinta, bahkan di seluruh penjuru dunia.
اللهم أنت السلام ومنك السلا م وإليك يعودالسلام فحينا ربنا بالسلام وادخلنا الجنة دار السلا م تباركت ربنا و تعاليت ياذا الجلال والإكرام
“Ya Allah, Engkaulah as-Salâm (kedamaian), dari-Mu bersumber as-Salâm, dan kepada-Mu pula kembalinya, Hidupkanlah kami, Ya Allah, di dunia ini dengan as-Salâm, dengan aman dan damai, dan masukkanlah kami kelak di negeri as-Salâm (surga) yang penuh kedamaian, Mahasuci Engkau, Mahamulia Engkau, Yâ Dzal Jalâli wal Ikrâm”.
الله أكبر 7

الله أكبر٬ الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا

لا إله إلا الله هو الله أكبر٬ الله أكبر ولله الحمد

إلهنا تم نورك فهديت٬ فلك الحمد وعظم حلمك فعفوت فلك الحمد٬ و بسطت رزقك فأعطيت ي فلك الحمد٬

عباد الله اتقواالله وصلوا على المصطفى نبي الله٬ اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آله و صحبه أجمعين     ربنا آتنا في الدنيا حسنة و في الآخرة حسنة و قنا عذاب النار

جعلنا الله و إياكم ممن يستمعون القول فيتبعون أحسنه٬ الله أكبر الله أكبر ولله الحمد


Selasa, 30 Agustus 2011

Isra’ Mi’raj Perjalanan Keluar Dimensi Ruang Waktu

 
i
T. Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Untuk melengkapi tulisan saya sebelumnya Isra’ Mi’raj  (http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/28/isra-miraj-mujizat-salah-tafsir-dan-makna-pentingnya/)  dan tulisan terkait dengan “Tujuh Langit” di http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/05/10/tujuh-langit-tidak-berarti-tujuh-lapis/)  tentang bagaimana Isra’ Mi’raj dipahami secara sains, saya tuliskan juga ulasan tentang perjalanan seperti apa isra’ mi’raj itu.
Isra’ mi’raj jelas bukan perjalanan seperti dengan pesawat terbang antarnegara dari Mekkah ke Palestina dan penerbangan antariksa dari Masjidil Aqsha ke langit ke tujuh lalu ke Sudratul Muntaha. Isra’ Mi’raj adalah perjalanan keluar dari dimensi ruang waktu. Tentang caranya, iptek tidak dapat menjelaskan. Tetapi bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan keluar ruang waktu, dan bukan dalam keadaan mimpi, adalah logika yang bisa menjelaskan beberapa kejadian yang diceritakan dalam hadits shahih. Penjelasan perjalanan keluar dimensi ruang waktu setidaknya untuk memperkuat keimanan bahwa itu sesuatu yang lazim ditinjau dari segi sains, tanpa harus mempertentangkannya dan menganggapnya sebagai suatu kisah yang hanya dapat dipercaya saja dengan iman.
Kita hidup di alam yang dibatas oleh dimensi ruang-waktu (x,y,z,t). Sehingga kita selalu memikirkan soal jarak dan waktu. Dalam kisah Isra’ mi’raj, Rasulullah bersama Jibril dengan wahana “buraq” keluar dari dimensi ruang, sehingga dengan sekejap sudah berada di Masjidil Aqsha. Rasul bukan bermimpi karena dapat menjelaskan secara detil tentang masjid Aqsha dan tentang kafilah yang masih dalam perjalanan. Rasul juga keluar dari dimensi waktu sehingga dapat menmbus masa lalu dengan menemui beberapa Nabi. Di langit pertama (langit dunia) – tujuh berturut-turut bertemu (1) Nabi Adam, (2) Nabi Isa dan Nabi Yahya, (3) Nabi Yusuf, (4) Nabi Idris, (5) Nabi Harun, (6) Nabi Musa, dan (7) Nabi Ibrahim. Rasulullah SAW juga ditunjukkan surga dan neraka, suatu alam yang mungkin berada di masa depan, mungkin juga sudah ada masa sekarang sampai setelah kiamat nanti.
Sekadar analogi sederhana perjalanan keluar dimensi ruang waktu adalah seperti kita pergi ke alam lain yang dimensinya lebih besar. Sekadar ilustrasi, dimensi 1 adalah garis, dimensi 2 adalah bidang, dimensi 3 adalah ruang. Bidang dengan mudah menggambarkan garis. Demikian juga ruang dengan mudah menggambarkan bidang. Tetapi dimensi rendah tidak akan sempurna menggambarkan dimensi yang lebih tinggi. Kotak berdimensi 3 tidak tampak sempurna bila digambarkan di bidang yang berdimensi 2.
Sekarang bayangkan ada alam berdimensi 2 (bidang) berbentuk U. Makhluk di alam “U” itu bila akan berjalan dari ujung satu ke ujung lainnya perlu menempuh jarak jauh. Kita yang berada di alam yang berdimensi lebih tinggi dengan mudah memindahkannya dari satu ujung ke ujung lainnya dengan mengangkat makhluk itu keluar dari dimensi 2, tanpa perlu berkeliling menyusuri lengkungan “U”.
Alam malaikat (juga jin) bisa jadi berdimensi lebih tinggi dari dimensi ruang waktu, sehingga bagi mereka tidak ada lagi masalah jarak dan waktu. Karena itu mereka bisa melihat kita, tetapi kita tidak bisa melihat mereka. Ibaratnya dimensi dua tidak dapat menggambarkan dimensi tiga, tetapi sebaliknya dimensi 3 mudah saja menggambarkan dimensi 2. Bukankah isyarat di dalam Al-Quran dan Hadits juga menunjukkan hal itu. Malaikat dan jin tidak diberikan batas waktu umur, sehingga seolah tidak ada kemarian bagi mereka. Mereka pun bisa berada di berbagai tempat karena tak dibatas oleh ruang.
Rasulullah bersama jibril diajak ke dimensi malaikat, sehingga Rasulullah dapat melihat bentuk Jibril dan malaikat lainnya dalam bentuk aslinya (baca QS 53:13-18). Rasul pun dengan mudah pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa terikat ruang dan waktu. Langit dalam konteks istra’ mi’raj pun bukanlah langit fisik berupa planet atau bintang, tetapi suatu dimensi tinggi. Langit memang bermakna sesuatu di atas kita, dalam arti fisik maupun non-fisik.

Hisab dan Rukyat Setara: Astronomi Menguak Isyarat Lengkap dalam Al-Quran tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

Quantcast
T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI
(Gambar hilal dari http://www.staff.science.uu.nl/~gent0113/islam/islam_lunvis.htm)

Diskusi soal penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah seringkali terfokus pada pemaknaan rukyat dan pengambilan dalil dari banyak hadits. Minim sekali pengambilan dalil dari Al-Quran dalam hal operasionalisasi penentuan awal bulan tersebut, karena memang Al-Quran tidak secara eksplisit mengungkapkan tata caranya seperti dalam hadits. Ya, kalau sekadar menggunakan ilmu tafsir yang selama ini digunakan oleh para ulama, kita sulit menemukan isyarat operasionalisasi penentuan awal bulan qamariyah di dalam Al-Quran.Tetapi, marilah kita gunakan alat bantu astronomi untuk memahami ayat-ayat Allah di dalam Al-Quran dan di alam. Kita akan mendapatkan isyarat yang jelas dan lengkap tata cara penentuan awal bulan itu di dalam Al-Quran. Memang bukan pada satu rangkaian ayat, tetapi dalam kaidah memahami Al-Quran, satu ayat Al-Quran bisa dijelaskan dengan ayat-ayat lainnya.
Dengan pemahaman astronomi yang baik, kita bisa menemukan isyarat yang runtut dan jelas soal penentuan awal bulan qamariyahm khususnya awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhjjah. Berikut ini ayat-ayat pokok yang menuntun menemukan isyarat itu yang dipandu pemahaman ayat-ayat kauniyah dengan astronomi:
1. Kapan kita diwajibkan berpuasa? Allah memerintahkan bila menyaksikan syahru (month, bulan kalender) Ramadhan berpuasalah.

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (datangnya) bulan (Ramadhan) itu maka berpuasalah. (QS 2:185)
Lalu bagaimana menentukan datangnya bulan (syahru) tersebut? Al-Quran tidak secara langsung menjelaskannya. Tetapi beberapa ayat berikut menuntun menguak isyarat yang jelas tata cara penentuan syahru tersebut, dengan dipandu pemahaman astronomi akan ayat-ayat kauniyah tentang perilaku bulan dan matahari.
2. Apa sih batasan syahru itu? Syahru itu hanya ada 12, demikian ketentuan Allah. Secara astronomi, 12 bulan adalah satu tahun.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (QS 9:36).
3. Lalu bagaimana menentukan masing-masing syahru dalam satu tahun? Bilangan tahun diketahui dari keberulangan tempat kedudukan bulan di orbitnya (manzilah-manzilah), yaitu 12 kali siklus fase bulan. Keteraturan keberulangan manzilah-manzilah itu yang digunakan untuk perhitungan tahun, setelah 12 kali berulang. Dengan demikian, kita pun bisa menghitungnya.

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat kedudukan bulan), supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq (benar). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. 10:5).
4. Lalu, apa tanda-tanda manzilah-manzilah yang mudah dikenali manusia? Manzilah-manzilah ditandai dengan perubahan bentuk-bentuk bulan, dari bentuk sabit makin membesar menjadi purnama sampai kembali lagi menjadi bentuk sabit menyerupai lengkungan tipis pelepah kurma yang tua.

Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia seperti pelapah yang tua. (QS 36:39).
5. Lalu, manzilah yang mana yang bisa dijadikan awal syahru? Manzilah awal adalah hilal, bentuk sabit tipis. Itulah sebagai penentu waktu (mawaqit) awal bulan, karena tandanya jelas setelah sebelumnya menghilang yang disebut bulan mati. Purnama walau paling terang tidak mungkin dijadikan manzilah awal karena tidak jelas titik awalnya. Hilal itu bukan hanya untuk awal Ramadhan (seperti disebut pada ayat-ayat sebelumnya, di QS 2:183 – 188) dan akhirnya (awal Syawal), tetapi juga untuk penentuan waktu ibadah haji pada bulan Dzulhijjah.

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (bagi penentuan waktu ibadah) haji. (QS 2:189).
Jadi, syahru (bulan) Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah ditentukan dengan hilal. Hilal adalah bulan sabit yang tampak, yang merupakan fenomena rukyat (observasi). Tetapi ayat-ayat tersebut juga tegas menyatakan bahwa manzilah-manzilah (termasuk manzilah awal, yaitu hilal) bisa dihitung (hisab). Jadi, rukyat dan hisab setara, bisa saling menggantikan atau saling melengkapi. Tanda-tanda awal bulan yang berupa hilal bisa dilihat dengan mata (rukyat) dan bisa juga dihitung (hisab) berdasarkan rumusan keteraturan fase-fase bulan dan data-data rukyat sebelumnya tentang kemungkinan hilal bisa dirukyat. Data kemungkinan hilal bisa dirukyat itu yang dikenal sebagai kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal.
Apakah ada alternatif lain menentukan awal bulan, yaitu sekadar hisab bulan wujud di atas ufuk (wujudul hilal)? Saya tidak menemukan ayat yang tegas yang dapat menjelaskan soal wujudul hilal tersebut. Ada yang berpendapat isyarat wujudul hilal itu ada di dalam QS 36:40.

Tidaklah mungkin matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40).
Logikanya, tidak mungkin matahari mengejar bulan. Tetapi mereka berpendapat ada saatnya matahari mendahului bulan, yaitu matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan, sehingga bulan telah wujud ketika malam mendahului siang (saat maghrib). Saat mulai wujud itulah yang dianggap awal bulan. Tetapi itu kontradiktif. Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului. Logika seperti itu terkesan mengada-ada.
Ayat tersebut secara astronomi tidak terkait dengan wujudul hilal, karena pada akhir ayat ditegaskan “masing-masing beredar pada garis edarnya”. Ayat tersebut menjelaskan kondisi fisik sistem bumi, bulan, dan matahari. Walau matahari dan bulan tampak sama-sama di langit, sesungguhnya orbitnya berbeda. Bulan mengorbit bumi, sedangkan Matahari mengorbit pusat galaksi. Orbit yang berbeda itu yang menjelaskan “tidak mungkin matahari mengejar bulan” sampai kapan pun. Malam dan siang pun silih berganti secara teratur, tidak mungkin tiba-tiba malam karena malam mendahului siang. Itu disebabkan karena keteraturan bumi berotasi sambil mengorbit matahari. Bumi juga berbeda garis edarnya dengan matahari dan bulan. Semuanya beredar (yasbahun) di ruang alam semesta, tidak ada yang diam.
Apakah penentuan awal bulan dengan menggunakan tanda-tanda pasang air laut bisa dibenarkan? Tidak benar. Pasang air laut memang dipengaruhi oleh bulan dan matahari. Pada saat bulan baru pasang air laut maksimum. Tetapi, bulan baru belum berarti terlihatnya hilal. Lagi pula, pasang maksimum yang terjadi dua kali sehari tidak memberikan kepastian untuk menentukan awal bulannya.
Ada pula kelompok yang masih menggunakan hisab (perhitungan) lama, dengan cara hisab urfi. Apakah masih dibenarkan? Hisab urfi adalah cara hisab yang paling sederhana ketika ilmu hisab belum berkembang. Caranya, setiap bulan berselang-seling 30 dan 29 hari. Bulan ganjil selalu 30 hari. Jadi Ramadhan selalu 30 hari. Belum tentu awal bulan menurut hisab urfi bersesuaian dengan terlihatnya hilal. Jadi, hisab urfi semestinya tidak digunakan lagi.
Baca artikel terkait:

Idul Adha/Idul Fitri Mengapa Berbeda Hari antara Indonesia dan Arab Saudi

Oleh T. Djamaluddin, Peneliti  Matahari dan  Antariksa, LAPAN Bandung
Quantcast
(Dimuat di Republika, 19 April 1997)
Arab Saudi mengumumkan hari wukuf jatuh pada 16 April 1997. Dengan demikian Idul Adha di sana jatuh pada 17 April 1997 (Republika, 10/4). Sedangkan Departemen Agama RI, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura mengumumkan Idul Adha jatuh pada 18 April (Republika, 12/4).
Perbedaan serupa pernah terjadi tahun 1411 H/1991. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991.
Banyak orang bingung waktu itu. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Asia bagian timur. Ada juga yang mengecam perbedaan itu seolah-olah tidak berdasar. Bahkan ada tokoh yang mempertanyakan perbedaan itu, mengapa Indonesia yang letaknya lebih ke timur ketimbang Arab Saudi beridul adha belakangan. Ada yang bertanya-tanya mengapa perbedaan waktu yang hanya empat jam antara Arab Saudi dan Indonesia bisa menyebabkan perbedaan hari raya.
Ada dua aspek yang terkait dengan perbedaan itu yang perlu dijelaskan: aspek astronomis penentuan awal bulan Dzulhijjah dan aspek syariah yang berkaitan dengan puasa hari Arafah. Aspek kedua yang mungkin paling merisaukan banyak orang. Bila kita di Indonesia berpuasa hari Arafah 9 Dzulhijjah pada 17 April sementara kita mendengar hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha, mungkin ada bimbang. Berpuasa pada hari raya adalah haram. Lalu haramkah berpuasa pada 17 April itu?
Sebenarnya keduanya bukan masalah bila kita mengetahui duduk soalnya.
Garis Tanggal
Terjadinya perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi beralasan secara astronomis. Perhitungan astronomi menyatakan ijtimak awal Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan demikian di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia.
Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Walaupun secara astronomis itu masih di bawah kriteria visibilitas hilal, tetapi itu menunjukkan bahwa bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sehingga 1 Dzulhijjah di Arab Saudi jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997.
Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 dan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 dan matahari terbenam pukul 17:52. Di kawasan Indonesia tengah dan timur perbedaan waktu terbenam bulan dan matahari lebih besar lagi. Secara umum di seluruh Indonesia bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.
Untuk melihat kondisi yang lebih global, sebab perbedaan itu bisa kita lihat pada garis tanggal awal Dzulhijjah. Garis tanggal itu menyatakan daerah yang saat terbenam matahari dan bulan bersamaan. Di sebelah barat garis itu pada tanggal 7 April bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sedangkan di sebelah timurnya bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Garis tanggal itu melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal itu memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia.
Bila kita gambarkan peta berdasarkan garis tanggal qamariyah (lunar date line) kita akan jelas melihat bahwa perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi hanya semu belaka (lihat gambar). Perbedaan itu hanya disebabkan oleh definisi tanggal syamsiah (solar calendar) yang dipisahkan oleh garis tanggal internasional yang melalui lautan pasifik.
Karena adanya garis tanggal internasional, wilayah di sebelah timur garis itu tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Idul Adha 10 Dzulhijjah di wilayah Asia Timur jatuh pada 18 April sedangkan di Amerika, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah jatuh pada 17 April.
Pengaruh definisi garis tanggal internasional yang menyebabkan kejadian yang sama dinyatakan dengan tanggal yang berbeda sebenarnya bukan hal yang aneh. Contoh lain yang terkenal adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Sedangkan di Amerika Serikat menyebutnya penyerahan itu terjadi pada 14 Agustus 1945. Ini analog dengan perbedaan Idul Adha tersebut.
Jadi, “perbedaan” hari Idul Adha itu sebenarnya tidak berbeda secara hakiki bila dilihat menurut kalender qamariyah dengan garis tanggal qamariyah juga. Merancukan waktu ibadah yang dinyatakan menurut kalender qamariyah dengan tanggal menurut kalender syamsiah bisa menyebabkan timbul kesan seolah-olah ada perbedaan.
Menyamakan dengan Saudi?
Menghadapi kasus “perbedaan” seperti itu sering timbul pertanyaan mengapa tidak diseragamkan saja hari raya itu. Orang yang berpendapat seperti itu menghendaki bila di Arab Saudi Idul Adha tanggal 17 April mengapa di Indonesia dan belahan dunia lainnya tidak mengikutinya saja. Dengan kata lain, waktu Mekkah dijadikan sebagai acuan.
Alasannya sederhana atau disederhanakan. Bukankah Mekah tempatnya Ka’bah, kiblatnya umat Islam sedunia. Sudah sewajarnya penentuan waktu ibadah pun (seperti hari raya) mengiblat juga ke Mekah. Di sisi lain, perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia bagian barat hanya empat jam, semestinya hari rayanya pun bisa dilaksanakan pada hari yang sama.
Sepintas pendapat itu tampak benar dan sederhana. Tetapi bila dikaji lebih mendalam hal itu tidak mempunyai landasan syar’i dan landasan ilmiahnya. Pendapat seperti itu muncul karena menghendaki keseragaman menurut tanggal syamsiah, tetapi mengabaikan tanggal qamariyah. Padahal waktu ibadah dalam Islam ditentukan menurut kalender qamariyah. Menyeragamkan Idul Adha, dalam kasus tahun ini, menjadi tanggal 17 April berarti memaksakan pelaksanaannya di Indonesia menjadi tanggal 9 Dzulhijjah, bukan 10 Dzulhijjah seperti disyariatkan.
Bagaimana dengan puasa hari Arafah? Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah r. a., puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya.
Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena itulah hari pelaksanaan wukuf di Arafah.
Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih mendalam sebenarnya pendapat itu pun keliru. Bila alasannya hanya karena beda waktu yang pendek (hanya empat jam antara waktu Arab Saudi dan WIB) untuk menyamakan harinya, hal itu pun rancu.
Apakah definisi “sama” harinya? Pengertian “sama” sangat relatif. Secara astronomi bisa berarti mengalami waktu siang secara bersamaan, dengan kata lain bila beda waktunya kurang dari 12 jam. Bila itu diterapkan dalam kasus di Hawaii yang beda waktunya dengan dengan Arab Saudi (dihitung ke arah timur) hanya 11 jam, definisi “sama” harinya malah berbeda tanggal. Tanggal 16 April di Arab Saudi berarti tanggal 15 April di Hawaii.
Lagi pula, pola pikir untuk menyamakan puasa hari Arafah di Indonesia sama dengan hari wukuf 16 April hanya terjadi bila kita tunduk pada sistem kalender syamsiah dan mengabaikan sistem kalender qamariyah yang disyariatkan.
Pada tanggal 16 April di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijjah, jadi bukan waktunya untuk melaksanakan puasa hari Arafah. Kalau begitu, waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa hari Arafah di Indonesia adalah 17 April agar tidak melanggar syariat. Dan secara ilmiah hal itu pun beralasan.
Hal itu dapat dijelaskan dengan meruntut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Di Hawaii, puasa Arafah juga masih 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13 jam setelah Arab Saudi.
Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 7 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah yang dilakukan pada 17 April 1997 berarti tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi.

Minggu, 14 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam Bukhari, Perawi Hadits yang Utama

Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki Al-Mughirah bin Bardizbah. Namun ia dikenal dengan sebutan Imam Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya. Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Bukhari mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun. Ia mencatat lebih dari seribu guru, hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.


Karyanya yang amat masyhur di dunia Islam adalah "Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi" yang kemudian terkenal dengan nama kitab "Shahih Al-Bukhari". Kata “Bukhari” sendiri maknanya adalah orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari", maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.

Bukhari lahir pada hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di tengah-tengah keluarga yang mencintai ilmu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, adalah seorang ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Irak.

Ayah Bukhari meninggal dunia ketika ia masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari berpesan, "Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat."

Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.

Muhammad bin Ismail atau Bukhari kecil mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usia belia ia telah hapal Alquran dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Bukhari mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara.

Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Masa kanak-kanaknya dihabiskan dalam kegiatan menghapal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja (enam belas tahun), ia telah hapal kitab-kitab karya imam-imam ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Mubarak, Waqi’ bin Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.

Di awal usianya yang ke-18, Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya yang bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sesampainya di Makkah, Bukhari mendapati Kota Suci itu penuh dengan ulama ahli hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu. Tentu saja kondisi ini semakin menggembirakan hatinya. Oleh karena itu, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji, ia tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.

Ia pergi bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya tulis dalam bidang ilmu hadits yang berjudul "Kitabut Tarikh". Ketika kitab karyanya ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, khalayak ramai mulai memperbincangkan tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya.

Imam Bukhari pun akhirnya terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika ia berkeliling ke berbagai penjuru negeri, para ulama ahli hadits menghormatinya. Bukhari berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Irak), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.

Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, pada suatu hari, ia duduk di majelisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu.

Ia menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakininya shahih setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits. Dan seluruhnya dikumpulkan dalam Kitab Shahih-nya—yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohannya dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas di dunia Islam. Para imam-imam ahli hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.

Karya-karya Bukhari dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaiannya dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kerumitan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis ilmu bersinar cemerlang. Tak heran jika majelis-majelis ilmu Imam Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu.

Dan bila ia memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangannya, telah tersebar berita akan datangnya imam ahli hadits. Kaum Muslimin pun berjejalan di pinggir jalan yang akan dilewatinya, hanya untuk sekedar melihat wajahnya atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengannya.

Ketika akan kembali ke tanah kelahirannya di Bukhara, penduduk setempat melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan warga membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 kilometer) sebelum masuk kota Bukhara.

Dan ketika Imam Bukhari sampai di gapura “selamat datang” tersebut, ia mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita. Sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.

Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu, para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian ahli hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu. Sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi.

Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menganggap Imam Bukhari sebagai seorang pengacau yang akan merusak kehidupan keagamaan di kota itu. Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai memengaruhi Gubernur Bukhara, Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli, agar mengusir Imam Bukhari ini.

Gubernur Khalid pernah meminta Bukhari datang ke istananya untuk mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Namun Imam Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut. "Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat, bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya)," ujarnya.

Tentu saja gubernur Khalid sangat kecewa dengan jawaban ini. Maka berkumpullah padanya hasutan Huraits bin Abil Wuraiqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadinya. Gubernur Khalid akhirnya mengusir Imam Bukhari dengan paksa.

Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk dengan penuh kepiluan. Ia berjalan menuju Desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkand. Di desa terakhir inilah ia jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya di desa itu.

Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke-62 tahun, Bukhari berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah. "Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu."

Dan sesaat setelah itu, ia pun menghembuskan nafas terakhir. Ia wafat pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 256 H. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, ia sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala). Ia juga berwasiat agar kain kafannya berwarna putih.

Semua wasiat itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat yang merawat jenasahnya. Imam Bukhari dikuburkan di desa itu di hari Idul Fitri 1 Syawal 256 H, setelah shalat Dzuhur.

Al-Qur'an dan Sains: Manfaat Air Susu Ibu (ASI)

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal

Setelah proses penciptaan dan perkembangan janin sempurna, maka janin tersebut siap untuk meninggalkan tempat di mana selama ini ia tempati, yaitu rahim. Hal itu terjadi, karena desakan otot-otot rahim yang mendorong dan memaksa janin untuk keluar.

Selama dalam kandungan atau rahim, janin mendapatkan makanan berdasarkan apa yang dikomsumsi ibunya yang disalurkan melalui plasenta atau ari-ari. Begitu juga dengan kotorannya, juga dikeluarkan melalui plasenta ini. Setelah janin keluar dari rahim ibunya, selanjutnya ia mengandalkan makanannya dari air susu ibunya (ASI), yang keluar karena desakan hormon-hormon yang terdapat pada kelenjar payudaranya.

ASI ini, mengandung berbagai unsur makanan yag dibutuhkan bayi untuk membantu perkembangannya. Selain itu, ASI juga mengandung banyak vitamin, kadar lemak dan unsur-unsur makanan yang lainnya. Berdasarkan hal ini, maka kita bisa mengatakan bahwa ASI merupakan makanan sempurna yang mengandung berbagai zat makanan yang sangat diperlukan oleh tubuh makhluk hidup, sehingga metabolisme tubuhnya bisa berjalan lancar dan perkembangan badannya berlangsung dengan baik.

Beberapa pusat penelitian pun, telah banyak mengadakan eksperimen untuk membuat ASI tiruan, melalui uji coba bahan-bahan kimiawi yang disuntikkan ke dalam kelenjar susu pada beberapa binatang menyusui. Maksud dari eksperimen ini, adalah untuk membuat susu buatan yang memiliki kandungan kimiawi yang sama dengan susu murni (ASI). Dan hasilnya, seperti yang kita dapatkan sekarang ini, di pasaran banyak terdapat susu buatan yang dijual di toko-toko, baik untuk komsumsi bayi, maupun anak-anak, bahkan untuk orang dewasa.

Namun para ilmuwan berdasarkan penelitian yang mereka lakukan menegaskan, bahwa susu buatan mustahil dapat menggantikan fungsi susu murni, karena kandungan yang dimiliki keduanya tidak bisa sama persis. Tentunya, pengakuan di atas, menunjukkan kegagalan susu buatan dalam memainkan perannya sebagai pengganti susu murni (ASI).

Bahkan beberapa penelitian telah dilakukan untuk menganalisa kandungan zat yang terdapat dalam susu buatan. Hasil dari penelitan itu menyatakan bahwa susu buatan tidak aman dan memiliki kemungkinan untuk mengandung bahan-bahan yang dapat mengakibatkan kerusakan sel tubuh.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, beberapa pusat penelitian menyeru dan mengkampanyekan slogan back to basic. Di mana mereka mengajurkan para ibu untuk memberikan susu murni (ASI) kepada anak mereka dengan menyusuinya langsung. Hal itu dapat menyelamatkan bayi mereka, sekaligus menyelamatkan generasi yang akan datang dari cacat tubuh yang diakibatkan oleh komsumi susu buatan, atau kurangnya bayi dalam mengkomsumsi susu murni (ASI).

Tindaklanjut dari seruan di atas, mendorong sebagian ilmuwan untuk mengadakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui ‘waktu ideal’ dalam menyusui seorang bayi. Di salah satu pusat penelitian yang terdapat di Kanada, telah dilakukan penelitian yang meliputi seratus lima puluh bayi yang ditempatkan bersama ibu mereka di suatu tempat dengan mendapatkan pengawasan penuh dari para ahli. Dengan tujuan, menghitung dan mengira-ngira ‘waktu ideal bagi penyusuan bayi’. Hal itu dilakukan dengan menghitung rata-rata pertumbuhan dan perkembangan bayi, sebagai akibat dari susu ASI yang mereka komsumsi setiap hari.

Hasil penelitian di atas, membuktikan bahwa waktu ideal bagi para ibu dalam menyusui mereka, dikaitkan dengan perkembangan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka adalah kira-kira dua tahun atau kurang sedikit.

Untuk mendapatkan hasil penelitian yang memuaskan, para ilmuwan melakukan variasi eksperimen dengan mengurangi masa penyusuan bagi sebagian anak. Dan hasilnya menyatakan bahwa anak-anak yang dikurangi masa penyusuannya, mengalami ganguan dalam perkembangan biologisnya. Begitu juga dilakukan eksperimen dengan menambah masa penyusuan pada sebagian anak.

Dan hasilnya membuktikan bahwa anak-anak yang ditambah masa penyusuannya, juga mengalami gangguan pada perkembangan biologisnya dengan terjadinya penumpukan sebagian bahan atau zat pada sel tubuh yang tidak bisa dicernanya atau tidak bisa dibuang keluar.  Khusus untuk eksperimen yang terakhir, pemberian kadar susu yang diberikan kepada anak-anak yang ditambahi masa penyusuannya adalah kadar yang sama yang diberikan kepada anak-anak yang lain.

Berdasarkan beberapa penelitian di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa pemberian susu murni (ASI) pada bayi, merupakan dasar bagi perkembangan mereka, hingga mereka bisa tumbuh secara alami. Adapun masa ideal untuk menyusui mereka adalah dua tahun atau kurang sedikit. Di mana masa menyusui ini, tidak boleh dipercepat atau dikurangi, karena bisa mengganggu pertumbuhan beberapa sel.

Kalau kita perhatikan Alquran, kita akan menemukan petunjuk tentang masa ideal bagi penyusuan bayi ini, pada ayat 14 dari surah Luqman. Allah SWT berfirman: "Dan menyapihnya dalam dua tahun."

Ungkapan Alquran "dalam dua tahun" menunjukkan bahwa penyapihan bayi (diputusnya masa penyusuan bayi oleh ibunya) dilakukan dalam rentang waktu dua tahun, yang mengandung arti bahwa masa penyapihan itu berlangsung selama dua tahun atau kurang sedikit. Dan hal itu tidak berarti penyapihan harus dilakukan tepat dua tahun.

Berdasarkan ayat ini juga, kita bisa mengambil kesimpulan tentang pentingnya pemberian ASI kepada bayi yang dilakukan selama masa dua tahun atau lebih. Petunjuk Alquran yang didukung oleh penelitian ilmiah dari para ahli ini, mengharuskan para ibu untuk mengikuti petunjuknya, agak anak yang mereka susui, bisa tumbuh sehat. Sehingga nantinya, bisa tumbuh kuat dan bermanfaat bagi masyarakatnya serta dapat menjalankan peranannya sebagai khalifah di muka bumi.
   
Sumber: Ensiklopedi Petunjuk Sains dalam Alquran dan Sunnah dan Republika

Anre Gurutta Daud Ismail: Mujahid Dakwah dari Soppeng

Anre Gurutta adalah sebutan bagi sosok yang alim dan tokoh panutan dalam tradisi masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan. Gelar ini hanya disematkan kepada sosok yang disegani, Daud Ismail adalah salah satunya. Pejuang dakwah di tanah Bugis ini mendapatkan gelar dari masyarakat sebagai Anre Gurutta Haji (AGH). Daud Ismail adalah sosok ulama yang ikut mendirikan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) bersama almarhum AGH Abdurrahman Ambo Dalle dan AGH Muhammad Abduh Pabbajah serta ulama sunni lainnya. Ia juga dikenal sebagai ulama tafsir melalui karya terjemahan al-Qur’an dalam bahasa Bugis.
Daud Ismail Lahir di Cenrana Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng tahun 1907, buah perkawinan dari pasangan H Ismail dan Hj Pompola. Setelah mengenyam pendidikan dasar di rumahnya, Daud Ismail melanjutkan belajar ke pesantren-pesantren yang ada di Sengkang.
Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang cerdas serta gemar belajar secara outodidak. Terutama ketika belajar mengenal aksara Lontara dan Latin. Kendati demikian, ia tetap menempuh pendidikan formal di Madrasatul Arabiyah Al-Islamiyah (MAI) pada tahun 1930. Selama belajar di Sengkang, ia merasakan banyak kemajuan khususnya dalam menguasai kunci ilmu-ilmu agama. Misalnya, Ilmu Qawaid, Ilmu `Arudh, Ilmu Ushul Fiqh, Ilmu Manthiq dan lain-lainnya.
Karena prestasinya yang menonjol, Daud Ismail ditugaskan gurunya, Anre Gurutta As`ad untuk mengajar pada tingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Sejak saat itulah, orang-orang mulai memanggilnya Gurutta, panggilan kehormatan setingkat di bawah Anre Gurutta. Perhatian Anre Gurutta As`ad begitu tinggi kepada muridnya itu. Hal ini terbukti dengan pengawasan yang ketat terhadapnya, bahkan ia tidak diizinkan meninggalkan pesantren, hingga memasuki masa sulit ketika harus meninggalkan Sengkang.
Saya merasakan memang agak lain waktu saya belajar pada Gurutta Sade –panggilan akrab bagi Anre Gurutta Muhammad As`ad- dibanding waktu saya belajar di tempat lain,” demikian kenang Gurutta Daud Ismail tentang gurunya ini.

Wasiat sang guru
Tahun 1942, pecah perang dunia II. Masa ini adalah waktu tersulit yang dialami Daud Ismail. Kondisi tersebut membuatnya terpaksa meninggalkan Sengkang untuk kembali ke kampung halamannya di Soppeng. Salah satu cobaan beratnya adalah ketika istrinya meninggal dunia.
Tidak mau larut dalam kesedihan, di tahun itu juga ia mengajar di Madrasatul Amiriyah Watang Soppeng menggantikan Sayyed Masse. Tapi ia tidak bertahan lama, karena gerakannya dibatasi oleh Nippon dan adanya latihan menjadi tentara Jepang (PETA). Selain mengajar, ia juga diangkat sebagai Imam Besar di Lalabata, Soppeng dan sempat menjadi guru pribadi bagi keluarga Datu Pattojo, pada tahun 1944. Karena diakui sebagai seorang ulama yang berilmu luas dan mendalam, Daud Ismail diangkat sebagai Qadhi (hakim) di Kabupaten Soppeng pada tahun 1947 hingga tahun 1951.
Antara tahun 1951-1953, Daud Ismail menjabat sebagai pegawai di bidang kepenghuluan di Kantor Departemen Agama Kabupaten Bone. Sejak saat itu, ia mulai biasa disapa sebagai Anre Gurutta. Sepeninggal sang guru Anre Gurutta As‘ad tahun 1952, Daud Ismail diminta oleh para pemuka masyarakat Wajo dan sesepuh MAI untuk melanjutkan pembinaan madrasah yang ditinggalkan As‘ad. Pada tahun 1953 nama MAI diubah menjadi Madrasah As‘adiyah sebagai penghormatan dan penghargaan kepada Anre Gurutta As‘ad.
Wasiat dari sang guru ia jalankan, meski harus meninggalkan status pegawai negerinya. Namun Daud Ismail hanya memimpin MAI Sengkang selama 8 tahun. Karena adanya desakan dari Soppeng agar ia kembali membina madrasah di daerahnya. Apalagi saat itu merasa sudah ada kader-kader ulama yang dapat menggantikan Anre Gurutta Daud Ismail.
Sekembalinya ke Soppeng, ia mendirikan sekaligus mengetuai Yayasan Perguruan Islam Beowe (YASRIB) dan membuka Madrasah Muallimin pada tahun 1967. Pada masa ini ia diangkat kembali menjadi Qadhi yang kedua di Soppeng. Ia juga pernah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Soppeng tahun 1993-2005.

Menulis kitab
Sebagai suku yang dikenal kental dengan keagamaan dan taat menjalankan ajaran Islam, masyarakat Bugis sangat bergantung pada pengetahuan yang mereka peroleh dari al-Qur‘an, sehingga tafsir al-Qur‘an memegang peranan penting dalam kehidupan keagamaan mereka. Karena itulah, Daud Ismail menulis sebuah karya tafsir berbahasa Bugis. Maksudnya agar memudahkan masyarakat Bugis mengakses dan memahami Kitab Suci tersebut. Selain agar aksara Lontara, yaitu huruf abjad bahasa Bugis, tidak lekas punah. Karya lain yang pernah ditulis Daud Ismail antara lain Ashshalatu Miftahu Kulli Khair dan Carana Puasae, kitab-kitab ini ditulis dalam bahasa Bugis.
Daud Ismail memimpin Pesantren YASRIB hingga ajal menjemput dalam usia 99 tahun. Tepatnya pada hari Senin 21 Agustus 2006 sekitar pukul 20.00 Wita, setelah sempat dirawat selama tiga pekan, di Rumah Sakit Hikmah, Makassar. Semoga Allah SWT meridhai perjalanannya. Amin.   (FATHURROJI/MG)
(Sumber majalahgontor.co.id)

Kamis, 28 Juli 2011

Pesantren (Madrasah) of South Sulawesi in 20th Century

 Pesantrens are important social and educational institutions, which contribute to the perpetuation and adaptation of the Indonesian Muslim tradition either in local, national and even international spheres. Historically, these institutions have acted as agents of social change within the cultural fabric of society. According to Salim (2001), at least three factors contribute to the importance of pesantren. First, pesantren is instrumental in the development of Muslim tradition. Pesantrens traditionally provide legitimation for rural society and they are acknowledged as cultural symbols and effective media that influence social change. Second, studies on pesantren are rarely conducted either by local or Western scholars. In this sense, Abdurahman Wahid believes that there is a misunderstanding of the role of pesantren due to a lack of serious research and studies. Therefore, scientific research on the one hand must endeavor to give a real description of the strengths and potential of pesantren to enforce change, on the other; it may offer constructive criticism of the role of pesantren. Third, the pesantren tradition is not static but dynamic as it preserves the continuity of tradition and accepts changes.
In the 20th century, pesantren with its traditional teaching methods and system faced crucial challenges not only from the modern education system introduced by the Dutch but also from Muslim community, which began to adopt modern educational systems. Some pesantrens such As’adiyah (Sengkang), DDI (Mangkoso, Parepare, Pinrang), Hasan al-Yamani (Polmas), deal with Islamic education and greatly contribute to the enhancement of the national educational program. This pesantren attracted many santris both from local community and from outside of the South Sulawesi province. There have been many students who came from different regions of South Sulawesi such as Wajo, Soppeng, Bone, Sidrap, Maros, Luwu-Palopo, Gowa, Jeneponto and many others. The students of this pesantren also come from different provinces such as East Kalimantan, South East Sulawesi, Central Sulawesi, Southeast Nusatenggara (NTT), Riau and Jambi.
In Java and South Sulawesi, however, the strength of an Islamic education is not found in madrasah (religious school) as in most Islamic countries, but in the pesantren system. Unlike most pesantrens in Java, which are owned by the kiyai, most pesantrens in South Sulawesi are not owned by a kiyai but by the Islamic community around the pesantren. There are some reasons: First, the intellectual chain of Ulama is not limited to certain family. Second, the Gurutta (kiyai) him self does not want to own that pesantren due to this pesantren for him is a merely a tool of ibadah. Third, most pesantren are donated by the local Government and Muslim community.
Gurutta H. M. As’ad al-Buqisy established Pesantren As’adiyah in 1930 and played a decisive role in the emergence of some well-known pesantren and religious leaders in South Sulawesi. They are Pesantren Yastrib established by Gurutta H. Daud Ismail (Soppeng), Pesantren DDI by H. Abdul Rahman Ambo Dalle (Mangkoso, Parepare, Pinrang), Pesantren al-Furqan by H. Muh. Abduh Pabbajah (Parepare), Pesantren Ma’had al-Hadith by H. Junaid Sulaiman (Bone), Pesantren Al-Urwah al-Wutsqa by H. Abdul Muin Yusuf (Sidrap). , and the Pesantren Nurul al-Junaidiyah by H. Abdul Azis (Luwu Utara).
One of the unique features of Indonesia since its independence in 1945 is that the country has adopted a dual system of education. Even though, the Indonesian government has developed modern secular education however, the government also believes that the traditional Islamic education such as Pesantren and Madrasah that has evolved over many centuries must not be abolished or neglected.


Sabtu, 16 Juli 2011

PERAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA


Oleh: Sulaiman Ibrahim

A. Pendahuluan

Perempuan adalah kelompok manusia yang selalu tertindas. Pernyataan ini adalah gambaran tentang pengalaman kelam sekaligus potret buram kondisi perempuan di sepanjang sejarah. Tidak pernah dalam satu masyarakat, kapan dan di manapun, perempuan dihargai layaknya laki-laki, terutama yang berkaitan dengan seksualitas dan produktifitas ekonomi. Ironisnya, ketertindasan ini dialami oleh perempuan di dalam rumah tangganya dan oleh orang-orang dekatnya sendiri (ayah atau suaminya).
Perubahan tatanan dan pola hidup masyarakat dari masa ke masa, mulai dari kehidupan primitif sampai pada masyarakat industri, telah mengakibatkan perkembangan taraf kehidupan perempuan. Akan tetapi, bukan berarti segala bentuk penindasan terhadap mereka telah terhapus. Era industri yang mengantar manusia ke peradaban modern masih mewarisi nilai-nilai yang ada sebelumnya. Perbedaan antara peran laki-laki dan perempuan masih sangat kental dalam berbagai aspek kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, dan lainnya. Pendeknya, status quo perempuan sebagai mahluk yang tertindas masih tetap bertahan sampai sekarang.
Bahwa perempuan adalah kelompok manusia yang selalu tertindas, dapat dibuktikan dengan konsep kepemimpinan dalam keluarga. Pandangan yang mengakar di dalam masyarakat bahwa suami/ayah adalah kepala rumah tangga. Hal ini, disadari atau tidak, menggambarkan hubungan yang hierarkis, di mana perempuan selalu berada di bawah bayang-bayang laki-laki, atau selalu tunduk dan patuh terhadap kebijakan laki-laki. Ketika masih berstatus gadis, perempuan harus tunduk sepenuhnya kepada kebijakan dan keputusan sang ayah, dan setelah berumah tangga hal yang sama harus ditunjukkan kepada sang suami. Ini artinya pandangan tersebut menempatkan perempuan sebagai jenis kelamin kelas dua (the second sex). Bukan hanya masalah hirarki, tetapi dari pandangan tersebut lahir banyak masalah turunan, seperti dikotomi peran publik-domestik, tindakan pemaksaan dan sewenang-wenang terhadap isteri dan anak gadis, beban ganda (double burden), dan lain-lain.
Masalah-masalah di atas secara akumulatif semakin memperburuk nasib perempuan. Dikotomi peran mengakibatkan perempuan terdomestikasi. Mereka (isteri) harus terkungkung oleh keempat dinding rumahnya sendiri, dan pada saat yang sama laki-laki (suami) bebas berkiprah seluas akses yang dapat dijangkaunya. Celakanya, diamnya mereka di rumah dengan aneka urusan kerumahtanggaan dipandang sebagai kewajiban, sehingga tidak pernah dinilai sebagai kerja produktif secara ekonomis yang membutuhkan perhitungan jam kerja dengan imbalan yang sesuai. Kemudian, dengan dalih sebagai pemimpin, tidak kurang suami berlaku sewenang-wenang terhadap isterinya, bahkan sampai pada tindakan yang dapat dimasukkan dalam kotak “tindak pidana kekerasan”.
Posisi tawar yang tidak berimbang antara laki-laki dan perempuan ini mengakibatkan ketergantungan perempuan yang mengantar pada kondisi kepasrahan dan ketakberdayaan. Karenanya, posisi sebagai isteri tidak selamanya mendapatkan jaminan keamanan dan pengayoman yang memadai. Dengan dalih sebagai pemimpin, tidak sedikit suami memaksa isterinya untuk meninggalkan pekerjaan dan menanggung tekanan-tekanan, baik psikis maupun fisik.
Dewasa ini sudah banyak perempuan yang bekerja di wilayah publik, wilayah yang pada mulanya hanya dapat diakses oleh laki-laki. Hal ini terjadi, selain karena kemajuan industri yang tidak meletakkan kriteria jenis kelamin secara ketat, juga karena dorongan dan motivasi untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Namun kemudian, masalah lain pun muncul, seorang isteri harus menanggung beban ganda (double burden). Di samping mereka membongkar “laci dunia” dengan tangan kirinya, ia juga harus tetap menggoyang ayunan dengan tangan kanannya. Di samping ia tertuntut untuk ikut serta meringankan beban ekonomi keluarga, ia juga tetap dipandang wajib memberikan ASI untuk bayinya dan mengerjakan tugas-tugas kerumahtanggan lainnya.
Dikotomi peran publik-domestik tidak langgeng dengan sendirinya. Ia diperkuat oleh argumen-argumen pembenaran, seperti distingsi struktur biologis antara laki-laki dan perempuan, interpretasi dalil-dalil agama, dan rekonstruksi berbagai disiplin ilmu yang terkait. Akan tetapi, seperti yang dikemukakan oleh banyak pakar dan pemerhati hak-hak perempuan, di antara beberapa faktor yang ada, interpretasi dalil agama atau doktrin teologislah sebagai penyebab utama (primacausa) semua ini. Faktor ini memberikan pengaruh yang luar biasa, sampai-sampai relasi jender yang hierarkis dalam rumah tangga telah mengendap di alam bawah sadar baik laki-laki maupun perempuan. Usaha klarifikasi bukan hanya berhadapan dengan kaum laki-laki, tetapi tidak jarang harus berhadapan dengan tantangan kaum perempuan sendiri. Tentu saja tantangan ini bukan karena kecurigaan atau sikap apriori semata. Kesadaran seksis yang memunculkan upaya penegakan kesetaraan dan keadilan jender – termasuk melepaskan keluarga dari relasi jender yang hierarkis – dianggap menghancurkan nilai-nilai agama dan merusak tatanan masyarakat yang Islami. Yang dimaksud interpretasi dalil agama di sini harus ditegaskan, karena dalil-dalil agama sesungguhnya tidak mungkin menuntun manusia pada tindak ketidakadian dan kekerasan. Artinya, antara dalil agama dan interpretasinya harus dipisahkan, karena keduanya memang sangat berbeda. Dalil agama bersumber dari Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Adil, sedangkan interpretasi adalah proses kerja akal manusia yang kebenarannya bersifat relatif.
            Lalu bagaimana keadilan jender kususnya yang terkait dengan peran laki-laki dan perempuan berdasarkan dalil-dalil agama tersebut. Pragraf-pragraf berikut menuangkan interpretasi yang lebih selaras dengan semangat qur’ani. Namun sebelumnya, dirasakan ada desakan untuk memaparkan secara singkat fluktuasi posisi dan peran perempuan dari masa ke masa.