Email: tafsirhadits@ymail.com / emand_99@hotmail.com

Powered By Blogger

Kamis, 20 Desember 2012

Metodologi Tafsir


Para Ulama sepakat ada 4 corak penulisan Tafsir :
  1. Metode Tahlili,
  2. Metode Ijmali
  3. Metode Muqari
  4. Metode Maudhu’i.

A. Al-Tafsir al-Tahlili (Tafsir dengan Metode Tahlili)
         Tahlili berasal dari bahasa Arab hallala-yuhallilu-tahlil yang berarti  “Mengurai, Menganalisis”
Tafsir metode tahlili adalah tafsir yang menyoroti ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung di dalamnya sesuai urutan bacaan yang terdapat di dalam al-Qur’an. Muhammad Baqir al-Shadar menyebut tafsir metode tahlili atau tajzi’I yang secara harfiah berarti “Tafsir yang menguraikan berdasarkan bagian-bagian, atau tafsir parsial“.
Dalam menafsirkan al-Qur’an mufassir biasanya melakukan sebagai berikut :
1.        Menerangkan hubungan (munasabah) baik antara satu ayat dengan ayat-ayat lain maupun antara satu surah dengan surah lain. Misalnya, dalam menafsirkan awal surah Ali-Imran
2.       Menjelaskan sebab-sebab turunya ayat (asbabu Nusul).
3.       Menganalisis mufradad (kosakata) dan lafal dari sudut pandang bahasa Arab. Untuk menguatkan pendapatnya, terutama dalam menjelaskan mengenai bahasa ayat bersangkutan, mufassir kadang-kadang juga mengutip syair-syair yang berkembang sebelum dan pada masanya.
4.      Meamaparkan hubungan ayat secara umum dan maksudnya.
5.       Menerangkan unsure-unsur fashahah, bayan dan i’jaz-nya, bila dianggap perlu. Khususnya, apabila ayat-ayat yang ditafsirkan itu mengandung keindah
6.       Menjelaskan hukum yang dapat ditarik dari ayat yang dibahas, khususnya apabila  Ayat-ayat yang ditafsirkan aadalah ayat-ayat ahkam, yaitu berhubungan dengan  Persoalan hukum.
7.       Menerangkan makna dan maksud syara yang terkandung dalam ayat yang   bersangkutan. Sebagai sandaranya, mufassir mengambil manfaat dari ayat-ayat lainya, hadist Nabi Saw., pendapat para sahabat dan tabi’in di samping ijthad mufassir sendiri.
         Dilihat dari bentuk tinjauan dan kandungan informasi yang teradapat dalam tafsir tahlili yang jumlahnya sangat banyak, dapat dikemukakan bahwa paling tidak ada tujuh metode tafsir  Yaitu :
A. Al-Tafsir bi al-Ma’tsur,  secara harfiah berarti penafsiran dengan menggunakan riwayat sebagai sumber pokoknya. Karena itu tafsir ini dinamakan juga dengan al-tafsir bi al-riwayah (tafsir dengan riwayat) atau al-tafsir bi al-manqul (tafsir dengan menggunakan pengutipan (riwayat). Penafsiran dalam corak ini, dapat di bagi menjadi empat bentuk :
I . Al-tafsir bi al-ma’tsur secara harfiah berarti penafsiran dengan menggunakan riwayat sebagai sumber pokoknya. Karena itu, tafsir ini dinmakan juga dengan al-tafsir bi al-riwayah (tafsir dengan riwayat) atau al-tafsir bi al-manqul tafsir dengan menggunakan  pengutipan (riwayat). Penafsiran dalam corak ini dapat di bagi menjadi empat bentuk yaitu :
Ø  Penafsiran ayat al-Qur’an dengan ayat lain. Pertama, ayat atau ayat-ayat lain menjabarkan apa yang diungkapkan pada ayat tertentu. Misalnya, kata-kata al-muttaqin (orang-orang bertaqwa) dalam ayat I surah al-Baqarah, dijabarkan ayat-ayat sesudahnya ( ayat-ayat 3-4) yang menyatakan………. Kedua, ada informasi tertentu, misalnya tentang kisah Nabi Musa, pada surah tertentu diungkapkansecara singkat, sementara pada surah yang lain secara panjang lebar. Dalam hal ini ayat-ayat yang panjang lebar menafsirkan ayat-ayat yang mengandung informasi yang lebih ringlas. Ketiga, ayat-ayat mujmal ditafsirkan oleh ayat-ayat yang mubayyan, ayat-ayat yang muthlaq ditafsirkan oleh ayat-ayat muqayyad, dan ayat-ayat yang ‘am ditafsirkan oleh ayat-ayat khash. Ringkasnya, ayat-ayat yang mengandung penegertian umum dan global ditafsirkan oleh ayat-ayat yang mengandung pengertian khusus dan rinci. Keempat, informasi yang terkandung dalam satu ayat kadang terlihat berbeda dengan informasi yang terdapat pada ayat-ayat lain. Penafsiran ayat-ayat dilakukan dengan mengkompromikan pengertian-pengertian tersebut.
Ø  Penafsiran ayat al-Qur’an dengan hadist Nabi Saw.
Ø  Disamping al-Qur’an, otoritas dalampenafsiran al-Qur’an terletak di tangan Nabi Saw. Al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa Nabi diutus untuk menjelaskan wahyu al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.
Ø  Penafsiran Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat.
Ø  para ulama berpendapat bahwa setelah Nabi Saw. Wafat, orang yang paling memahami al-Qur’an adalah generasi sahabat, karena mereka hidup pada masa al-Qur’an masih diturunkan, bergaul dengan Nabi yang paling paham dengan isi al-Qur’an, serta mengetahui konteks al-Qur’an turun. Karena itu, pendapat-pendapat para sahabat dijadikan oleh para ulama tafsir sebagai bahan penting dalam menafsirkan al-Qur’an.
Ø  Penafsiran ayat Al-Qur’an dengan pendapat para tabiin.
Ø  Perkembangan metode tafsir ini dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu periode lisan, ketika penafsiran dari Nabi Saw. Dan para sahabat sebarluaskan secara periwayatan, dan tulisan, ketika riwayat-riwayat yang sebelumnya tersebar secara lisan itu mulai dibukukan.
Ø  Diantara kitab-kitab tafsir yang dapat dikategorikan sebagai al-tafsir bi al-ma’tsur adalah Jami’ al-Bayan fi-Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Ibn Jarir al-Thabari (w.310 H), Ma’alim al-Tanzil karya al-Baghawi (w.516 H/1122 M), Tafsir al-Qur’an al-Karim (tafsir Ibn Katsir), karya Abu al-Fida’Isma’il ibn katsir (w.77 H/1373 M), dan al-Durr alManshur fi al-Tafsir al-Ma’tsur karya Jalal al-Din al Suyuthi (w.911 H/1505 M).



Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya