Pendidikan merupakan suatu hal yang
penting dalam pembentukkan karakter manusia. Dalam perkembangan istilah
pendidikan berarti bimbingan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa
agar selanjutnya pendidkan diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh
seseorang atau kelompok orang agar ia menjadi dewasa atau mencapai tingkat
hidup atau penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Menurut Ahmad D.
Marimba yang dinamakan dinamakan pendidikan Islam adalah “Bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum agama Islam”.[1]
Seseorang tidak mampu memahami dan menjalani tanpa aspirasi (cita-cita) untuk
maju. Untuk memajukan kehidupan mereka itulah maka pendidikan menjadi sarana utama
yang diperlukan di kelola secara sitematis dan konsisten berdasarkan berbagai
pandangan teoritikal dan pratikal sepanjang waktu sesua dengan lingkungan hidup
manusia itu sendiri.
Manusia adalah makhluk yang dinamis dan
bercita-cita ingin meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam arti yang
luas, baik lahiriyah, batiniyah, dunia dan ukhrawi. Namun cita-cita demikian
tidak mungkin tercapai jika manusia itu sendiri tidak berusaha keras
meningkatkan kemampuannya. Secara optimal mungkin melalui proses pendidikan.
Proses pendidikan adalah suatu kegiatan secara bertahap berdasarkan perencanaan
yang matang untuk mencapai tujuan atau cita-cita yang diharapkan oleh setiap
pendidik dalam proses pembinaan dan peningkatan moralitas dan keilmuan di
masa-masa yang akan datang.
Pendidikan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dengan kehidupan manusia. Jhon Dewey berpendapat bahwa
pendidikan merupakan salah satu
kebutuhan hidup, salah satu fungsi sosial, sebagai bimbingan dan sarana pertumbuhan
yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup.[2]
Pendidikan membentuk manusia dari tidak
mengetahui menjadi mengetahui, dan membentuk jasmani dan rohani yang matang.
Sebagaimana tujuan pendidikan, menurut Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)
UU RI NO. 20 TH. 2003 BAB II Pasal 3, dinyatakan:
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.[3]
Tujuan pendidikan setidaknya terbagi
menjadi dua, yaitu pendidikan yang bertujuan mengembangkan aspek batin atau
rohani. Dengan demikian secara konseptual pendidikan mempunyai peran strategis
dalam membentuk anak didik menjadi manusia berkualitas tidak saja berkualitas
dalam segi skill, kognitif, afektif tetapi juga aspek spiritual. Hal ini
membuktikan pendidikan mempunyai andil besar dalam mengarahkan anak didik dalam
mengembangkan diri berdasarkan potensi dan bakatnya melalui pendidikan anak
mungkin menjadi pribadi yang sholeh, pribadi berkualitas dalam segi skill,
kognitif dan spiritual.
Masalah remaja merupakan topik yang
selalu hangat di bicarakan oleh semua orang, sehingga tidak jarang permasalahan
remaja seringkali ditulis dalam buku-buku, majalah dan artikel-artikel bahkan
dijadikan topik di dalam seminar-seminar.
Usia remaja adalah usia yang rawan dan
seringkali menerima apa saja yang datangnya dari luar, dimana kemampuan
berfikir logis mulai berkembang, kemajuan teknologi yang bermanfaat bagi
pendidikan akan mempercepat perkembangan daya tangkap dan pemahaman, namun
kemampuan menyaring dan memilih yang baik dan buruk belum tumbuh sempurna
kecenderungan untuk meniru masih tinggi, segala bentuk tingkah laku dalam
kehidupan banyak terpengaruh oleh hal-hal yang terlihat, terbaca, terdengar.
Oleh karena itu perlunya diberikan pendidikan yang menyeluruh baik itu
pendidikan yang berupa agama atau pendidikan lainnya yang diberikan orang tua
atau orang dewasa lainnya.
Dalam keadaan terganggu secara emosional
itu mereka menjadi lupa daratan. Mereka menjadi tidak sadar atau setengah
sadar, sehingga menjadi emosinya tinggi dan sangat agresif, untuk kemudian
tanpa berfikir panjang melakukan bermacam-macam tindak asusila. Dalam keadaan
terganggu jiwanya ini hati nuraninya sering tidak berfungsi dengan baik.
Akibatnya mereka mereka melakukan perbuatan yang merugikan dan membahayakan
diri sendiri maupun lingkungannya.
Selanjutnya yang dialami tadi selalu
saja membujuk anak remaja yang tidak imbang secara emosional (terganggu secara
emosional) itu melakukan kejahatan, dan terus menerus memberikan rangsangan
yang kuat sekali untuk melakukan tindak kejahatan. Sebagai akibat dari proses
pengkondisian lingkungan buruk terhadap pribadi anak, yang dilakukan oleh anak
muda tanggung usia, puber, dan adolesens.
Wujud perilaku anak-anak dalam kondisi
lingkungan yang buruk, yaitu:
1. Kriminalitas
anak remaja dan adolesens antara lain berupa perbuatan pengancaman, intimidasi,
merampas, maling, mencuri, mencopet, merampas, dan menjambret.
2. Kecanduan
dan ketagihan bahan narkotika (obat bius; drugs) yang erat bergandengan dengan
tindak kejahatan.
3. Perjudian
dan bentuk-bentuk permainan lain dengan menaruh sehingga mengakibatkan
kriminalitas.
4. Berpesta
pora sambil mabuk-mabukkan, melakukan hubungan seks bebas yang menimbulkan keadaan kacau balau yang
menggangu lingkungan .
5. Perkosaan, agresivitas dan pembunuhan dengan motif seksual,
depresi hebat, rasa kesunyian, emosi balas dendam, kekecewaan ditolak cintanya
oleh seorang wanita dan lain-lain.
6. Penyimpangan
tingkah laku disebabkan oleh kerusakan pada karakter anak yang menuntut kompentensi,
disebabkan adanya organ-organ. [4]
Tetapi realitas di masyarakat membuktikan
pendidikan belum mampu menghasilkan anak didik yang berkualitas keseluruhan.
Kenyataan ini dapat dicermati dengan banyaknya prilaku tidak terpuji terjadi di
masyarakat. Sebagai contoh merebaknya penggunaan narkoba, penyalahgunaan
wewenang, korupsi, perampokkan, pembunuhan, pelecehan seksual, pelanggaran Hak
Asasi Manusia, dan lain-lain. Realitas ini memunculkan anggapan bahwa
pendidikan belum mampu membentuk anak didik berkepribadian sempurna. Anggapan
tersebut menjadikan pendidikan sebagai institusi yang dianggap gagal membentuk
akhlak mulia. Padahal tujuan pendidikan diantaranya adalah membentuk pribadi
yang watak, bermartabat beriman dan bertakwa serta berakhlak.
Dalam pendidikan Islam, agama merupakan
salah satu aspek yang perlu ditanamkan pada diri peserta didik. Karena me\lalui
pendidikan agama, bukan hanya pengetahuan dan pegembangan potensi yang akan
terbentuk secara keseluruhan dari mulai pengetahuan agama latihan-latihan,
sehari-hari keberagamaannya dan prilaku (akhlak) yang sesuai dengan ajaran
agama baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan
manusia lain, serta manusia dengan dirinya sendiri.
Begitu pentingnya pendidikan agama dalam
kehidupan manusia oleh karena itu pendidikan agama berperan dalam membina siswa
yang sedang dalam masa pertumbuhan, dengan mengadakan pendekatan dan perhatian
yang bersifat tuntunan dan bimbingan. Hal yang senada dikemukakan pula oleh
Mahmud Yunus, bahwa: “Pendidikan agama mempunyai kedudukan yang tinggi dan
paling mulia karena pendidikan agama menjamin untuk memperhatikan akhlak
anak-anak dan mengangkat mereka ke derajat yang tinggi dan berbahagia dalam
kehidupannya”.[5]
Sementara kenyataan sekarang membuktikan banyak pemuda yang terjangkit
demoralisasi dan dekadensi moral yang buruk. Akhlak di anggap usang, akhlak
tidak perlu lagi dalam tatanan kehidupan dan tata pergaulan hidup sehari-hari.
Ini terbukti dengan maraknya berbagai kemaksiatan baik pemakaian narkoba serta
pergaulan bebas pria dan wanita yang dilakukan pada generasi muda terlebih
dilakukan oleh pemuda dan pemudi yang masih berada di bangku sekolah.
Kenyataan ini sangat relevan dengan kondisi
dan situasi yang ada di Majelis Ta’lim Ihsan Ma’mur di Kelurahan Kampung Rawa
kec. Johar Baru Jakarata Pusat, adanya anak remaja yang melakukan kekurangan
dalam penanaman akhlakul karimah.
Untuk mengatasi hal ini perlu adanya
pendidikan yang baik dalam penerapan pendidikan akhlak agar tercipta generasi
muda yang berakhlakul karimah. Pendidikan Islam merupakan penawar dan berperan
dalam mengatasi problem tersebut. Pendidikan Islam merupakan konsep yang sangat
relevan untuk menangani hal tersebut. Dan pendidikan Islam merupakan faktor
pendukung untuk menyelesaikan persoalan remaja dan masyarakat yang rentan
sekali dengan tindakan-tindakan yang jauh dari nilai agama dan masyarakat.
Generasi Islam harus dibekali dengan pendidikan Islam sebagai pedoman moral
untuk mengendalikan dampak perkembangan zaman yang dapat menggeserkan
nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya