Email: tafsirhadits@ymail.com / emand_99@hotmail.com

Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label Pluralisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pluralisme. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Januari 2012

PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Salah satu fakta yang tidak dapat kita pungkiri dalam kehidupan sosial adalah adanya keragaman agama yang dipeluk oleh masyarakat. Keragaman itu disatu sisi memang memperkaya dan menjadikan kehidupan sosial masyarakat penuh dinamika, namun disii lain ternyata keragaman ini membawa potensi konflik yang cukup serius, yakni konflik antar umat beragama. Orang mejadi tega membunuh, menyakiti bahkan memperkosa hanya karena alasan beda agama. Kasus di Ambon menjadi contoh yang baik bagi kita bagimana agama ternyata tidak hanya menjadi pengkontrol moral dan mengarahkan manusia menjadi lebih beradab, tetapi agama dapat dengan mudah dimanipulasi sedemikian rupa untuk menjustifikasi kekerasan atas nama klaim kebenaran agama. Suatu kelompok merasa bahwa hanya dirinyalah yang paling benar sedangkan yang lain salah, tersesat ahli bid’ah dan seterusnya yang membuat mereka mengahalalkan perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi terhadap kelompok lain. Hal ini memang nampaknya menjadi sebuah paradoks dari kehadiran agama didunia ini, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan dan menganjurkan dehumanisasi tetapi mengapa banyak kekerasan justru disebabkan karena agama atau lebih tepatnya agama ketika berhadapan dengan pruralitas keberagamaan masyarakat.
Bagaiman pruralitas ini dalam pandangan Islam ?. Dalam Al qur’an disebutkan bahwa Allah telah menciptaan manusia dengan beragam suku dan bangsa supaya dapat saling mengenal (wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal QS. Al Hujurat ayat 12), dan salah satu keragaman tersebut adalah keragaman umat beragama ( bagi tiap umat di antara kai, Kami (Allah) telah buatkan peraturan dan jalan, kalau sekiranya tuhan menghendaki maka tentu kami menjadikannya umat yang tunggalm tetapi Dia hendak menguji kamu berkenaan dengan hal-hal yang diberikan kepadamu QS. Al maidah ayat 48) jadi dapat dikatan bahwa walaupun asalnya manusia itu dulunya bersatu ( manusia dahulu adalah umat yang satu kemudian mereka saling berselisih pendapat QS. Yunus ayat 19) tetapi tuhan dengan kebijaksanannya sengaja membuatnya beraga dengan hikmah-hikmah terterntu. . Maka dapat dikatakan bahwa keragaman ini merupakan merupakan salah satu dari sunnatullah yang tetap dan tidak berubah-ubah (Tidakkah mereka memperhatikan sunnah pada orang-orang terdahulu ? maka engkau tidak akan menemukan dalam sunnatullah suatu perubahan, dan engkau tidak kan menemkan dalam sunnatullah suatu peralihan QS. Ayat fathir 43). Karena sifatnya yang prinsipil ini maka tugas kita bukanlah untuk menyatukan keragaman tersebut, tetapi bagaimana menyikapinya dengan tindakan-tindakan positif.
Masalahnya adalah manusia cenderung membanggakan apa yang ia yakini dan percayai sebagai yang paling baik. Hal ini disinggung oleh Allah dalam surat ayat (dan tiap-tiap mereka merasa bangga terhadap apa yang mereka yakini). Diayat lain Allah mencontohan sikap bangga dan saling menafikan tersebut dalam klaim agama Yahudi atas orang Nasrani dan sebaliknya, klaim yang sebenarnya sangat potensial sekali dimiliki oleh setiap kaum beragama apapun (Dan orang-orang yahudi berkata orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai pegangan dan orang-orang Nasrani mengatakan bahwa orang-orang Yahudi tidak mempunyai pegangan , padahal mereka sama-sama memilki pegangan (kitab) demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan seperti ucapan mereka (kaum yahudi dan nasrani) itu QS. Al Baqoroh ayat 113).
Sebagai agama yang secara prinsipil menyatakan diri sebagai bagian integral dari agama-agama sebelumnya (Sesungguhnya kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya dan (sebagaimana) telah kami wahyukan keada Ibrahim, ismail, ishaq, ya’qub dan anak cucunya, serta kepada isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman, QS. Al Baqoroh ayat 163). Islam memberikan beberapa prinsip dasar dalam menyikapi dan memahami pruralisme ini. Pertama prinsip keberagamaan yang lapang (Al Hanifiyah Al Samhah /inklusfisme relatif). Salah satu masaah yang serius dalam menyikapi keberagamaan adalah masalah klaim kebenaran. Islam sangat tidak membenarkan adanya kefantikan buta yang membelenggu umat islam dalam mencari kebenaran dan terlepas dari ikatan ketuhanan ( Dan janganah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pandangan, penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya QS. Al Isra’ ayat 17). Padahal untuk mencapai kepasrahan yang tulus kepada tuhan (makna generik dari kata islam) diperlukan suatu pemahaman yang sadar dan bukan hanya ikut-ikutan. Oleh sebab itu sikap kelapangan dalam mencapai kebenaran ini bisa dikatakan sebagai makna terdalam keislaman itu sendiri. Diceritakan dalam hadist nabi bersabda kepada sahabat Utsman bin Mazhun “ Dan sesungguhnya sebaik-baik agama disisi Allah adalah semangat pencarian kebenaran yang lapang (Al Hanifiyah Al Samhah) “. Dengan memiliki sikap inklusif ini kita juga akan dapat menghargai pruralitas keberagaman dengan elegan, kita tidak jatuh pada kalim-klaim kebenaran yang sebenanya merupakan kesombongan intelektual kita dihadapan manusia yang kita anggap tidak mampu mencapai kebenaran dari tuhan.
Prinsip kedua adalah keadilan yang obyektif. Kata keadilan banyak sekali disebutan oleh Allah dalam Al Qur’an sebagai sikap yang harus dimiliki oleh umat islam. Dalam konteks pruralisme, Keadilan mencakup pandangan maupun tindakan kita terhadap pemeluk agama lain. Seringkali kita membuat generalisasi terhadap suatu pemeluk agama, hanya karena kita melihat dan menyaksikan bebrapa orang melukaksn hal-hal yang tidak pantas kemudian kita menggeneralisasikan dan menyimpulkan bahwa semua pemeluk agama tersebut berbuat demikian. Padahal Allah sendiri menyaakan bahwa mereka (pemeluk agama lain) sama seperti kita ada yang shaleh ada juga tidak, ada yang ahli ibadah ada juga yang ahli bid’ah (Dan sesungguhnya diantara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan apa yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harta yang sedikit mereka memperoleh pahala disisi tuhannya QS. Ali imran ayat 199).
Kedangkalan dalam tindakan seringkali kita karena tidak suka dan mengangap orang lain sebagai bukan bagian dari kelompok kita (outsider) maka kita bisa berbuat tidak adil terhadap mereka dalam memutuskan hukum, interkasi sosial maupun hal-hal lain. Seperti meniadakan kesempatan bagi mereka untuk duduk pemerintahan di negara Indonesia yang jelas-jelas dibangun secara bersama-sama. Islam mengajarkan bahwa kita harus menegakkan keadilan dalam sikap dan pandangan ini dengan obyektif terlepas dari rasa suka atau tidak suka (like and dislike) dan tentunya terbebas dari kepentingan untuk membela kelompok kita sendiri (hai rag-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi yang adil. Dan janganlah kbencianmu pada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada taqwa QS. Al Maidah ayat 8 )
Prinsip ketiga adalah menjauhi kekerasan dalam berinteraksi dengan pemeluk agama lain termasuk ketika melakukan dakwah. Dalam islam kekerasan hanya ditolerir ketika kita harus mengahadapi kemungkaran atau didlolimi terlebih dahulu ituun harus dengan pertimbangan bahwa hanya jalan inilah yang dapt kita lakukan untuk menghilangkan kemungkaran dan kedloliman tersebut, tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin menggunakan (kekerasan baik fisik maupun psikologis) untuk berdakwah dan memaksa pemeluk agama lain untuk masuk agama islam. Hal ini sebagaimana firman Allah ( Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat QS. Al Baqoroh ayat 256). Oleh sebab itu dalam berdawah kita harus mengutamakan dialog, kebijaksanaan dan cara รข€” cara argumentatif lainnya (interfaith dialogue). Firman Allah ( Serah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan jalan bijaksana dan pelajaran yang baik dan bantahlahlah mereka dengan lebih baik QS. An Nahl ayat 125). Ada beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin dalam dialog ini pertama bahwa tiap agama mempunyai logikanya sendiri dalm memahami tuhan dan firmannya, kedua bahwa dialog bukanlah dimaksudkan untuk saling menyerang tetapi adalah upaya untuk mencapai kesepahaman, dan mempertahankan keyakinan kita (tentunya dalam kerangka al hanifiyah al samhah sebagimana diatas) ( Katakanlah olehmu (wahai Muhammad) ‘ wahai Ahli kitab marilah menuju ketitik pertemuan antara kami dan kamu QS. Ali Imran ayat 64).
Prinsip keempat adalah menjadikan keragaman agama (religious pruralism) tersebut sebagai kompetisi positif dalam kebaikan ( fastabiqul khairat). Salah satu hikmah diciptakannya manusia berbeda-beda disamping supaya bisa saling mengenal adalah agar keragaman tersebut memacu manusia untuk saling bersaing, memacu diri menjadi yang terbaik diantara umat-umat agama lain dalam hal berbuat kebajikan. ( Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya yang mereka menghadap kepadanya, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan QS. Al Baqarah ayat 148). Dalam kerangka inilah seharusnya hubungan antar agama diletakkan , konsekwensinya ketika ada pemeluk agama lain berbuat amal sosial dengan semisal melakukan advokasi terhadap masyrakat tertindas seperti kaum buruh, pelecehan seksual dan sebagainya maka kita tidak boleh begitu mencurigainya sebagai gerakan pemurtadan atau bahkan berusaha menggagalkannya tetapi hal tersebut haruslah menjadi pemacu bagi kita kaum muslimin untuk berusaha menjadi lebih baik dari mereka dalam hal amal sosial.
Kalau keempat prinsip ini bisa kita pegang Insya Allah akan tercipta hubungan yang lebih harrmonis antar umat beragama, hubungan yang dilandasi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan saling membantu dalam kehidupan sosial. Sehingga kehadiran agama (khususnya islam) tidak lagi menjadi momok bagi kemanusiaan tetapi malah menjadi rahmat bagi keberadaan tidak hanya manusia tetapi sekaligus alam semsta ini. ( Wallahu A’lam Bishawab).
Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya

Rabu, 28 Desember 2011

Masa Depan Islam di Eropa

By Khalil El-Anani

Obsesi Barat saat ini terhadap niqab, atau cadar-wajah penuh, sering tampak sebagai bagian dari rencana bawah sadar mereka untuk membatasi apa pun yang mungkin menyangkut simbol Arab dan Islam. Niqab bukanlah pakaian yang khas Islam semata, dan ini adalah hal saya yakin para politisi Barat tahu. Namun hal ini menjadi target kebencian karena dianggap sebagai simbol budaya yang asing, dan memang berbahaya, bagi masyarakat Eropa.

www.aqoul.com

Kadang-kadang saya bertanya-tanya, bagaimana kalau yang memakai niqab itu itu adalah perempuan India, atau Sikh dan Budha dalam hal ini? Apakah parlemen Eropa masih akan menghabiskan seluruh sesi membahas niqab itu?

Perdebatan teologi dalam hal niqab, kemarahan Barat terhadap niqab tampaknya menjadi produk sampingan dari Islamophobia, sebuah fenomena yang mengamuk seperti api di Eropa, kadang-kadang menyatakan dirinya sebagai masjid-phobia dan di kali lain sebagai menara-phobia. Jika trend ini berlanjut, akan datang hari ketika parlemen Eropa melarang orang memakai jenggot panjang dan melarang mencukur kumis mereka. Saya ingin tahu jenis fobia apa lagi yang akan muncul!

Ada krisis nyata dalam kesadaran terdalam Barat. Ketika sesuatu berkaitan dengan Islam, Eropa tampaknya melupakan masa lalu kebebasan dan kesetaraan, sesuatu yang sangat penting dari apa yang mereka klaim akan pertahankan hari ini. Kerusakan apa telah terjadi pada 65 juta orang di Perancis, 22 juta orang di Australia, dan 10 orang juta di Belgia, dan jumlah yang sama di Belanda dari ratusan, atau bahkan ribuan perempuan berpakaian niqab? Apakah niqab adalah ekspresi iman atau kebiasaan, saya tidak melihat ada kerusakan yang patut disalahkan.

Sementara itu, kaum intelektual Barat tampak diam tentang masalah tersebut. Di tengah semua pembelaan keras mereka terhadap hak-hak homoseksual dan perkawinan gay serta lesbian, kaum intelektual Eropa tetap bersimpati kepada siapa saja yang mengkritik Islam dan umat Islam. Kritik Islam dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi Eropa.

Parlemen Prancis telah memutuskan untuk melarang niqab, dan menyebutnya sebagai ancaman bagi sekularisme negara Perancis. Namun sekularisme tidak ada hubungannya dengan pemikiran seperti ini. Larangan niqab - dan ada larangan sebelumnya pada jilbab - tidak ada hubungannya dengan sekularisme. Sebagai sebuah doktrin, sekularisme seharusnya untuk membela hak-hak setiap orang, terutama minoritas. Sekularisme seharusnya melindungi hak-hak semua untuk kebebasan beragama dan identitas. Ini seharusnya pernyataan pluralisme dan toleransi beragama.

Saya punya tiga kata yang saya ingin tambahkan pada motto terkenal negara Perancis: kebebasan, kesetaraan, dan kebebasan. Saya ingin menambahkan frase, "hanya untuk non-Muslim".

Larangan niqab adalah skandal moral serta menghina tradisi Barat. Untuk satu hal, kaum anti-niqab berasumsi bahwa setiap wanita yang mengenakan niqab (dan mungkin setiap pria yang mengenakan jubah dan jenggot) adalah sebuah bom waktu yang harus dijinakkan. Kaum anti-niqab tidak membedakan antara ekstremis dan moderat. Kefanatikan seperti mereka ini yang menginspirasi pembunuhan terhadap seorang wanita Mesir yang tidak bersalah, Marwa El-Sherbini, di Jerman setahun yang lalu.

Tidak ada bukti nyata dari sebuah hubungan antara niqab dan teror. Semua operasi teroris yang terjadi di Eropa - dari London hingga Madrid – dilakukan oleh orang-orang memamerkan wajah mereka. Serangan-serangan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan bertopeng di dunia Arab dan Islam jarang terjadi dibandingkan dengan yang dilakukan oleh individu menunjukkan wajah mereka. Teroris ingin dilihat dan diakui. Itulah cara mereka.

Ada yang ironis bahwa karya mengagumkan dari otak intelektual dan filosofis besar dari Pencerahan Eropa, orang-orang seperti John Locke dan Montesquieu serta Kant, sedang dibolak-balik oleh penerus-penerus mereka. Saya menemukan hal yang mengerikan bahwa dalam negara multi-etnis seperti Britania, sebuah negara yang terkenal atas pluralisme agama dan toleransi manusia, lebih dari 30 kuburan Muslim di Leeds telah dinodai. Toko yang dimiliki oleh warga negara Inggris Muslim diserang di Birmingham bulan lalu.

Sama mengganggunya adalah kenyataan bahwa semangat agama dan obsesi yang berhubungan dengan identitas menyebar di masyarakat Muslim di Eropa. Minoritas Muslim di Eropa tampaknya berpikir bahwa masa depan Islam bergantung pada hal-hal luar seperti memakai niqab itu, menumbuhkan jenggot, atau mendirikan menara untuk tempat ibadah. Beberapa anggota masyarakat Islam, terutama yang berasal dari Asia, berurusan dengan masyarakat Barat seolah-olah mereka masih sedang berada di Peshawar atau Islamabad. Tindakan mereka hanya bahan yang akan membakar Islamophobia di ujung berbeda dari spektrum yang sama.

Islam mungkin merupakan agama yang paling cepat berkembang di Eropa, namun kekuatan Islam sebenarnya tidak dalam penampilan luar, tapi di dalam pesan spiritualnya, pesan yang menarik yang ingin membebaskan diri dari materialisme.

Kecenderungan masyarakat Muslim di Eropa untuk menempatkan "secara universal" koneksi di atas kesetiaan lokal mereka adalah seusuatu berbahaya. Ada kecenderungan bagi Muslim Eropa untuk lebih khawatir tentang Palestina, Irak dan Afghanistan daripada tentang tugas-tugas yang lebih mendesak seperti hak-hak perempuan, ikatan komunal dan afiliasi politik.Mereka mengacaukan hubungan antara negara seseorang dengan kewarganegaraannya. Dalam pikiran mereka, negara mereka bukan di mana mereka tinggal, seperti di Britania Raya atau Perancis, tapi dari mana mereka berasal. Tapi ini tidak masuk akal, karena bahwa di Eropa mereka meminta hak-hak mereka sebagai warga negara. Di Eropa mereka menuntut kesetaraan dan kebebasan beragama.

Skizofrenia Muslim Eropa dipicu oleh loyalitas yang salah untuk Salafi, atau kecenderungan fundamentalis. Seperti banyak yang tahu, gerakan Salafi menentang integrasi dan enggan untuk hidup berdampingan secara konstruktif. Kedua gaya Salafi itu adalah bahan bakar bagi Islamophobia saat ini dan berkembang di atasnya.

Beberapa Muslim yang tinggal di Eropa telah berubah menjadi sebuah rintangan bagi Islam. Beberapa di antara mereka aktif menghalangi penyebaran pesan toleransi. Beberapa di antara mereka menghalangi non-Muslim untuk memahami nilai-nilai Islam, karena ketidaktahuan mereka dan obsesi mereka terhadap penampilan.

Ini adalah pendapat saya bahwa konsep agama yang salah sedang disebarkan di kalangan minoritas Muslim di Eropa. Konsep-konsep ini terikat untuk menghambat integrasi mereka ke masyarakat baru mereka. Beberapa hari lalu, saya mendengar bahwa beberapa pria Muslim di London dicap sebagai haram, atau agama dilarang, partisipasi Muslim Inggris dalam pemilihan umum bulan lalu. Ini gila. Bahkan lebih buruk lagi, ucapan-ucapan fanatik dibuat oleh Inggris yang baru masuk Islam baru-baru ini.

Orang-orang yang baru masuk Islam cenderung kepada Salafi yang dilihat sebagai yang murni dan karena itu sempurna. Dengan demikian, mereka berpaling dari pandangan pendapat toleran dan progresif yang diperlukan bagi koeksistensi. Pandangan sempit Islam seperti ini mementingkan penampilan, seperti pakaian dan menara, dan penafsiran teks sastra religius. Hal ini juga cenderung membingungkan kebebasan beribadah dengan menghormati ruang publik. Penting bagi Muslim Eropa untuk menghentikan melihat warisan budaya dari negara-negara Eropa sebagai ancaman terhadap kebebasan beragama mereka.

Negara-negara Barat mempertahankan dan memungkinkan praktek kebebasan beragama tanpa hambatan. Tapi mereka juga ingin mempertahankan warisan budaya mereka dan melindunginya dari ancaman yang dirasakan, terutama ketika ancaman ini - seperti niqab itu - adalah hal pertentangan dalam dunia Islam, bukan hanya di Eropa.

Interpretasi Salafi Islam mungkin tidak dominan di kalangan Muslim Eropa, tapi itu yang paling vokal di ruang publik Eropa. Karena itu menciptakan dinding penghalang antara Muslim di Eropa dan non-Muslim. Hal ini juga yang mengilhami beberapa undang-undang Eropa yang paling rasis. Arus Salafi memberikan kelompok sayap kanan Eropa alasan untuk mengklaim bahwa pengambilalihan Muslim sudah dekat kecuali tindakan segera diambil.

Sebuah polarisasi identitas berlangsung dalam dua kelompok, masing-masing terobsesi dengan yang lain, dan masing-masing meyakini keunggulan sendiri. Jika hal ini terus terjadi, dekade berikutnya hanya akan menjadi seburuk yang terakhir.

(Penulis adalah sarjana senior di Institute for Middle East and Islamic Studies, Durham University, Inggris.)

Sumber: http://weekly.ahram.org.eg/2010/1003/op2.htm
http://nuansaislam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=505%3Amasa-depan-islam-di-eropa&catid=58%3Adunia-islam&Itemid=182

Sabtu, 05 November 2011

PLURALISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Oleh: Sulaiman Ibrahim
Salah satu fakta yang tidak dapat kita pungkiri dalam kehidupan sosial adalah adanya keragaman agama yang dipeluk oleh masyarakat. Keragaman itu disatu sisi memang memperkaya dan menjadikan kehidupan sosial masyarakat penuh dinamika, namun disii lain ternyata keragaman ini membawa potensi konflik yang cukup serius, yakni konflik antar umat beragama. Orang mejadi tega membunuh, menyakiti bahkan memperkosa hanya karena alasan beda agama. Kasus di Ambon menjadi contoh yang baik bagi kita bagimana agama ternyata tidak hanya menjadi pengkontrol moral dan mengarahkan manusia menjadi lebih beradab, tetapi agama dapat dengan mudah dimanipulasi sedemikian rupa untuk menjustifikasi kekerasan atas nama klaim kebenaran agama. Suatu kelompok merasa bahwa hanya dirinyalah yang paling benar sedangkan yang lain salah, tersesat ahli bid’ah dan seterusnya yang membuat mereka mengahalalkan perlakuan-perlakuan yang tidak manusiawi terhadap kelompok lain. Hal ini memang nampaknya menjadi sebuah paradoks dari kehadiran agama didunia ini, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan dan menganjurkan dehumanisasi tetapi mengapa banyak kekerasan justru disebabkan karena agama atau lebih tepatnya agama ketika berhadapan dengan pruralitas keberagamaan masyarakat.
Bagaiman pruralitas ini dalam pandangan Islam ?. Dalam Al qur’an disebutkan bahwa Allah telah menciptaan manusia dengan beragam suku dan bangsa supaya dapat saling mengenal (wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal QS. Al Hujurat ayat 12), dan salah satu keragaman tersebut adalah keragaman umat beragama ( bagi tiap umat di antara kai, Kami (Allah) telah buatkan peraturan dan jalan, kalau sekiranya tuhan menghendaki maka tentu kami menjadikannya umat yang tunggalm tetapi Dia hendak menguji kamu berkenaan dengan hal-hal yang diberikan kepadamu QS. Al maidah ayat 48) jadi dapat dikatan bahwa walaupun asalnya manusia itu dulunya bersatu ( manusia dahulu adalah umat yang satu kemudian mereka saling berselisih pendapat QS. Yunus ayat 19) tetapi tuhan dengan kebijaksanannya sengaja membuatnya beraga dengan hikmah-hikmah terterntu. . Maka dapat dikatakan bahwa keragaman ini merupakan merupakan salah satu dari sunnatullah yang tetap dan tidak berubah-ubah (Tidakkah mereka memperhatikan sunnah pada orang-orang terdahulu ? maka engkau tidak akan menemukan dalam sunnatullah suatu perubahan, dan engkau tidak kan menemkan dalam sunnatullah suatu peralihan QS. Ayat fathir 43). Karena sifatnya yang prinsipil ini maka tugas kita bukanlah untuk menyatukan keragaman tersebut, tetapi bagaimana menyikapinya dengan tindakan-tindakan positif.
Masalahnya adalah manusia cenderung membanggakan apa yang ia yakini dan percayai sebagai yang paling baik. Hal ini disinggung oleh Allah dalam surat ayat (dan tiap-tiap mereka merasa bangga terhadap apa yang mereka yakini). Diayat lain Allah mencontohan sikap bangga dan saling menafikan tersebut dalam klaim agama Yahudi atas orang Nasrani dan sebaliknya, klaim yang sebenarnya sangat potensial sekali dimiliki oleh setiap kaum beragama apapun (Dan orang-orang yahudi berkata orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai pegangan dan orang-orang Nasrani mengatakan bahwa orang-orang Yahudi tidak mempunyai pegangan , padahal mereka sama-sama memilki pegangan (kitab) demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui mengatakan seperti ucapan mereka (kaum yahudi dan nasrani) itu QS. Al Baqoroh ayat 113).
Sebagai agama yang secara prinsipil menyatakan diri sebagai bagian integral dari agama-agama sebelumnya (Sesungguhnya kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya dan (sebagaimana) telah kami wahyukan keada Ibrahim, ismail, ishaq, ya’qub dan anak cucunya, serta kepada isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman, QS. Al Baqoroh ayat 163). Islam memberikan beberapa prinsip dasar dalam menyikapi dan memahami pruralisme ini. Pertama prinsip keberagamaan yang lapang (Al Hanifiyah Al Samhah /inklusfisme relatif). Salah satu masaah yang serius dalam menyikapi keberagamaan adalah masalah klaim kebenaran. Islam sangat tidak membenarkan adanya kefantikan buta yang membelenggu umat islam dalam mencari kebenaran dan terlepas dari ikatan ketuhanan ( Dan janganah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pandangan, penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya QS. Al Isra’ ayat 17). Padahal untuk mencapai kepasrahan yang tulus kepada tuhan (makna generik dari kata islam) diperlukan suatu pemahaman yang sadar dan bukan hanya ikut-ikutan. Oleh sebab itu sikap kelapangan dalam mencapai kebenaran ini bisa dikatakan sebagai makna terdalam keislaman itu sendiri. Diceritakan dalam hadist nabi bersabda kepada sahabat Utsman bin Mazhun “ Dan sesungguhnya sebaik-baik agama disisi Allah adalah semangat pencarian kebenaran yang lapang (Al Hanifiyah Al Samhah) “. Dengan memiliki sikap inklusif ini kita juga akan dapat menghargai pruralitas keberagaman dengan elegan, kita tidak jatuh pada kalim-klaim kebenaran yang sebenanya merupakan kesombongan intelektual kita dihadapan manusia yang kita anggap tidak mampu mencapai kebenaran dari tuhan.
Prinsip kedua adalah keadilan yang obyektif. Kata keadilan banyak sekali disebutan oleh Allah dalam Al Qur’an sebagai sikap yang harus dimiliki oleh umat islam. Dalam konteks pruralisme, Keadilan mencakup pandangan maupun tindakan kita terhadap pemeluk agama lain. Seringkali kita membuat generalisasi terhadap suatu pemeluk agama, hanya karena kita melihat dan menyaksikan bebrapa orang melukaksn hal-hal yang tidak pantas kemudian kita menggeneralisasikan dan menyimpulkan bahwa semua pemeluk agama tersebut berbuat demikian. Padahal Allah sendiri menyaakan bahwa mereka (pemeluk agama lain) sama seperti kita ada yang shaleh ada juga tidak, ada yang ahli ibadah ada juga yang ahli bid’ah (Dan sesungguhnya diantara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan apa yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harta yang sedikit mereka memperoleh pahala disisi tuhannya QS. Ali imran ayat 199).
Kedangkalan dalam tindakan seringkali kita karena tidak suka dan mengangap orang lain sebagai bukan bagian dari kelompok kita (outsider) maka kita bisa berbuat tidak adil terhadap mereka dalam memutuskan hukum, interkasi sosial maupun hal-hal lain. Seperti meniadakan kesempatan bagi mereka untuk duduk pemerintahan di negara Indonesia yang jelas-jelas dibangun secara bersama-sama. Islam mengajarkan bahwa kita harus menegakkan keadilan dalam sikap dan pandangan ini dengan obyektif terlepas dari rasa suka atau tidak suka (like and dislike) dan tentunya terbebas dari kepentingan untuk membela kelompok kita sendiri (hai rag-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi yang adil. Dan janganlah kbencianmu pada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada taqwa QS. Al Maidah ayat 8 )
Prinsip ketiga adalah menjauhi kekerasan dalam berinteraksi dengan pemeluk agama lain termasuk ketika melakukan dakwah. Dalam islam kekerasan hanya ditolerir ketika kita harus mengahadapi kemungkaran atau didlolimi terlebih dahulu ituun harus dengan pertimbangan bahwa hanya jalan inilah yang dapt kita lakukan untuk menghilangkan kemungkaran dan kedloliman tersebut, tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin menggunakan (kekerasan baik fisik maupun psikologis) untuk berdakwah dan memaksa pemeluk agama lain untuk masuk agama islam. Hal ini sebagaimana firman Allah ( Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama, sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat QS. Al Baqoroh ayat 256). Oleh sebab itu dalam berdawah kita harus mengutamakan dialog, kebijaksanaan dan cara รข€” cara argumentatif lainnya (interfaith dialogue). Firman Allah ( Serah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan jalan bijaksana dan pelajaran yang baik dan bantahlahlah mereka dengan lebih baik QS. An Nahl ayat 125). Ada beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin dalam dialog ini pertama bahwa tiap agama mempunyai logikanya sendiri dalm memahami tuhan dan firmannya, kedua bahwa dialog bukanlah dimaksudkan untuk saling menyerang tetapi adalah upaya untuk mencapai kesepahaman, dan mempertahankan keyakinan kita (tentunya dalam kerangka al hanifiyah al samhah sebagimana diatas) ( Katakanlah olehmu (wahai Muhammad) ‘ wahai Ahli kitab marilah menuju ketitik pertemuan antara kami dan kamu QS. Ali Imran ayat 64).
Prinsip keempat adalah menjadikan keragaman agama (religious pruralism) tersebut sebagai kompetisi positif dalam kebaikan ( fastabiqul khairat). Salah satu hikmah diciptakannya manusia berbeda-beda disamping supaya bisa saling mengenal adalah agar keragaman tersebut memacu manusia untuk saling bersaing, memacu diri menjadi yang terbaik diantara umat-umat agama lain dalam hal berbuat kebajikan. ( Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya yang mereka menghadap kepadanya, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan QS. Al Baqarah ayat 148). Dalam kerangka inilah seharusnya hubungan antar agama diletakkan , konsekwensinya ketika ada pemeluk agama lain berbuat amal sosial dengan semisal melakukan advokasi terhadap masyrakat tertindas seperti kaum buruh, pelecehan seksual dan sebagainya maka kita tidak boleh begitu mencurigainya sebagai gerakan pemurtadan atau bahkan berusaha menggagalkannya tetapi hal tersebut haruslah menjadi pemacu bagi kita kaum muslimin untuk berusaha menjadi lebih baik dari mereka dalam hal amal sosial.
Kalau keempat prinsip ini bisa kita pegang Insya Allah akan tercipta hubungan yang lebih harrmonis antar umat beragama, hubungan yang dilandasi oleh sikap saling menghargai, menghormati dan saling membantu dalam kehidupan sosial. Sehingga kehadiran agama (khususnya islam) tidak lagi menjadi momok bagi kemanusiaan tetapi malah menjadi rahmat bagi keberadaan tidak hanya manusia tetapi sekaligus alam semsta ini. ( Wallahu A’lam Bishawab).


Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya

Kamis, 27 Oktober 2011

STRUKTURALISME KONFLIK: Upaya Penyelesaian Konflik Agama di Masyarakat Pluralis


Oleh: Sulaiman Ibrahim

I. Pendahuluan

Kehidupan sosial-keagamaan era modern ini ditandai oleh semakin seringnya terjadi tantangan dan benturan kultural, sosial, etnis dan agama yang melibatkan masyarakat sipil. Hal ini memperkuat alasan betapa pentingnya upaya menambah, mengembangkan, dan memperkaya intensitas saling tukar-menukar pengetahuan yang dapat dipercaya sebagai penghubung tentang berbagai agama (aspek doktrin) dan kehidupan sosial-keagamaan (aspek empiris-historis).[1]
Dilihat dari jumlah penganutnya, keberadaan agama yang ada di suatu negara, terdapat agama yang dianut oleh mayoritas penduduknya, dan ada pula agama lainnya yang dianut oleh minoritas penduduknya. Di Indonesia misalnya terdapat agama Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Agama Islam dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, diikuti oleh Kristen dan seterusnya. Memang, keberadaan agama yang berbeda-beda itu pada suatu negara terkadang ditandai oleh adanya hubungan yang mesra dan harmonis, dan kadang pula ditandai adanya hubungan yang penuh ketegangan, konflik dan permusuhan yang membawa pertumpahan darah. Agama Kristen misalnya telah berhubungan dengan agama Islam selama lebih dari empat belas abad lamanya. Rentang waktu begitu panjang dan terus menerus dalam hubungan itu telah menjadi saksi dari berbagai perubahan dan naik turunnya batas-batas kebudayaan dan toritorial antara keduanya.[2]
Kecendrungan kekerasan bernuansa agama juga konflik etnik yang semakin kental dibeberapa bagian wilayah Indonesia makin mengancam keberadaan masa depan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Kekerasan tersebut tentu saja tidak boleh berkembang dan dibiarkan. Ini tidak dapat dilepaskan dari upaya setiap elemen bangsa untuk mencari jalan keluar dari ancaman konflik agama dan etnik.
Kritik bahwa kekerasan berwajah agama itu tidak dapat dilepaskan dari proses pendidikan agama yang cenderung memperkeras identitas keagamaan secara eksklusif dan secara bersamaan menumpulkan kepekaan sesama umat yang berbeda keyakinan. Klaim kebenaran (truth claims)  suatu agama oleh pemeluknya acapkali dijadikan dasar untuk menegasikan keberadaan pemeluk agama lainnya. Dalam kehidupan masyarakat yang sangat majemuk baik dari aspek agama maupun etnik, tentu saja hal ini tidak menguntungkan bagi harapan terciptanya sebuah kehidupan umat beragama yang harmonis, toleran dan dialogis.[3]
Masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang majemuk, terlingkup di dalamnya berbagai komposisi sosial dan aliran. Heteregonitas masyarakat tersebut membuat sistem sosial selalu terus progresif dan berjalan dinamis. Akan tetapi, heterogenitas dalam masyarakat di sisi lain akan mengakibatkan rawannya terjadi konflik di antara sesama masyarakat. Terjadinya konflik lebih disebabkan oleh pengelolaan stratifikasi sosial dalam masyarakat tidak berfungsi. Berbagai pendekatan teori telah diupayakan oleh beberapa sosiolog untuk meneliti kestabilan terhadap tingkat kerawanan sosial tersebut, tetapi kebanyakan sosiolog tersebut mengacuhkan analisa konflik sosial. Kaum fungsional struktural misalnya, melihat bahwa konflik hanyalah manifes dari disfungsinya sebuah struktur dalam masyarakat dan melihat masyarakat hanya sebagai sebuah struktur yang paten.
Sebagai antitesa dari teori tersebut, dalam melihat struktur masyarakat maka muncullah teori baru, yakni strukturalisme konflik. Teori ini mengemukakan kondisi-kondisi di mana secara positif, konflik membantu mempertahankan struktur sosial. Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana kelompok-kelompok dan batas-batasnya terbentuk dan dipertahankan. Selanjutnya konflik dapat menyatukan para anggota kelompok lewat pengukuhan kembali identitas kelompok.
Di dalam teori konflik dikenal adanya ukuran kepentingan sebagai unsur dasar dari kehidupan sosial, bukan berdasarkan nilai. Dengan demikian, kehidupan sosial melibatkan dorongan atau terjadinya dinamisasi bahkan dengan berbagai gesekan-gesekan sosial bila diperlukan. Dari gesekan tersebut sebagian yang bertentangan dengan sebuah gesekan atau yang pro pada reaksi aksi mengambil jalur oposisi. Dari gerakan ini dapat melahirkan konflik struktural. Dari konflik ini memicu lahirnya kecenderungan kehidupan sosial yang selalu mementingkan kelompok. Akhirnya, terjadi perbedaan yang menonjol yang melibatkan kekuasaan, menyebabkan sistem sosial terintegrasi dan ditimpa oleh berbagai bentuk kontradiksi. Kemudian sistem sosial cenderung selalu berubah. Dengan argumen seperti ini, maka strukturalisme konflik dapat dipahami sebagai ilmu yang berusaha memberikan pengertian, gambaran tentang aktivitas sosial, bahkan aksi-aksinya menurut lapisan atau susunan masyarakatnya yang berkaitan dengan konflik sosial di dalam suatu kelompok masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal.


[1]Amin Abdullah, Pendidikan Agama Era Multikultural Multireligius, (Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005), h. 145.
[2]Hal ini juga ditandai dengan periode panjang konfrontasi sekaligus juga kerja sama yang produktif. Tetapi bagaimanapun juga, pola hubungan yang paling dominan antara kedua tradisi keimanan ini yaitu permusuhan, kebencian, dan kecurigaan, ketimbang persahabatan dan saling memahami. Lihat Alwi Shihab, Islam Inklusif Sikap Terbuka dalam Beragama, (Bandung: Mizan, 1998), cet. III, h.  95.
[3]Lihat Samsuri, "Paradigma Pendidikan Islam dalam Masyarakat Majemuk" dalam Lektur, Vol. X, No. 2, 2004, h. 225.