A.
Latar Belakang
Sejak
kekuasaan Orde Baru tumbang pada Mei 1998 hingga saat ini kondisi Indonesia
masih dalam keadaan belum menentu meskipun upaya pembaharuan sudah sering kali
dilakukan oleh berbagai pihak.[1]
Sistem pendidikan yang ada dirasakan masih sentralistik, dengan strategi makro
yang sulit menyentuh kebutuhan riil masyarakat karena memang mereka tidak
dilibatkan.[2] Sistem pendidikan yang sentralistik
hanya akan menghasilkan otoriterisme, menjadikan lembaga-lembaga sekolah
sebagai pencetak robot-robot tanpa mampu mengembangkan kreativitas. Selanjutnya
yang ada hanyalah kepatuhan dan keseragaman yang sangat jauh dari bobot profesional.
Berangkat dari beberapa
hal di atas maka reformasi sangat diperlukan. Reformasi merupakan istilah yang
populer dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup bangsa dan
negara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi di bidang pendidikan. Dalam
pendidikan, reformasi bukanlah langkah akhir namun reformasi harus segera
diimplementasikan dan diiringi dengan upaya revitalisasi pendidikan Islam yang
sekian lama telah dinanti oleh segenap umat. Istilah itu menunjukkan bahwa
pendidikan Islam yang dulu pernah jaya kini mengalami kemandulan harus kembali dipertajam
pelaksanaannya seimbang dengan sistem pendidikan nasional. Seiring dengan
reformasi pembaharuan pendidikan harus menggambarkan satu sistem pendidikan
yang demokratis, konsisten, dan kontinyu serta komprehensif. Pendidikan yang
ada harus menggiring ke arah terbentuknya manusia yang berkualitas yang mampu
membangun negara dan diri dengan penuh tanggung jawab.
Pada era
reformasi ini masyarakat Indonesia
ingin mewujudkan perubahan dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat sangat
membutuhkan satu pola pendidikan yang mampu memberi jawaban atas segala kemelut
yang tengah dihadapi, tentu saja keinginan ini tidak mudah untuk di wujudkan,
mengingat kondisi geografis Indonesia dan kultur yang sangat beragam apalagi
hal itu disertai dengan masa transisi yang sedang dihadapi, bangsa Indonesia
masih dalam pencarian jati diri serta berupaya membenahi tatanan program yang
ada, dan menggantinya dengan kebijakan baru yang mengarah kepada terwujudnya
pendidikan yang lebih merakyat dan mampu
memberdayakan individu.
Selanjutnya
Pendidikan yang dikembangkan hendaknya yang berbasis pada masyarakat, yang
lebih mengarah kepada pemberdayaaan perekonomian daerah dan disesuaikan dengan
kebutuhan setempat. Dalam hal pengaturan pendidikan hendaknya dikembalikan
kepada sekolah yang mengelola pendidikan tersebut, pola pendidikan seperti
inilah yang disebut sebagai pendidikan yang berbasis sekolah.[3]
Dilihat dari pungsinya jelas sekali pendidikan sangat penting dalam peningkatan
mutu dan kualitas sumber daya manusia baik dalam penguasaan ilmu agama maupun
teknologi serta tetap menjaga sikap moral dengan tetap menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai agama. Secara singkat dapat dikatakan pendidikan berfungsi
membina dan mempersiapkan anak didik yang berilmu, beriman serta tetap menjaga
sikap moral. Dalam rangka mewujudkan fungsi idealnya, pendidikan harus selalu
mengorientasikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengimbangi zaman
yang senantiasa maju berkembang. Perkembangan pembangunan akan menimbulkan
berbagai dampak bagi kehidupan oleh karena itu pendidikan harus dapat menjadi
jembatan dalam mengatasi dampak kemajuan tersebut.
Reformasi
masih belum menunjukkan hasil meskipun Indonesia
telah lama memulai pembangunan dan dapat mencapai kemajuan dalam beberapa segi,
namun secara kualitas pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki.
Untuk itulah tiada alternatif lain kecuali harus senantiasa lahir keinginan dan
niat baik dari berbagai kalangan untuk membaharui keadaan dan kualitas
pendidikan, agar Indonesia tetap survive
di tengah pertarungan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi
internasional yang makin kompetitif.
Kondisi
Indonesia yang hingga sekarang masih belum stabil, diiringi dengan isu upaya
reformasi seakan sudah mati,[4]
jelas menunjukkan masih ada beberapa
pola pendidikan kita yang mengadopsi sistem pendidikan warisan kolonial atau
masa orde baru.[5] Untuk
itulah reformasi pendidikan penting
diimplementasikan, sebab pendidikan sangat erat kaitannya dengan aspek-aspek
lain seperti sistem politik pemerintahan dan penyelenggaraan negara begitu pula
para penyelenggara negara dan politik sangat menentukan dan berpengaruh pada
dunia dan keberadaan pendidikan, what you
want in the state, you must put into the
school.[6]
Untuk mewujudkan reformasi dalam pendidikan mungkin ada beberapa paradigma yang
perlu dirubah, diganti atau tetap dipertahankan dalam prakteknya sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia.
[1]Sebelumnya telah dicapai beberapa kemajuan
seperti lahirnya ICMI, Bank Mu’amalat dan sebagainya, Lihat Azyumardi Azra, Islam Reformis dinamika intelektual dan
gerakan, (Jakarta ,
Raja Grafindo Persada, 1999).
[2]H. Syaukani, Pendidikan Paspor Masa Depan, (Jakarta: Nuansa Madani, 2001), h. 3.
[3]Pendidikan seperti ini sangat dikenal dengan
manajemen berbasis sekolah, Adapun masalah ini dapat dibaca dalam: E. Mulyasa,
M.Pd, Manajemen Berbasis Sekolah,
(Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002), h. 19.
[4]Anggapan ini muncul tatkala terjadi bentrok
fisik antara elemen Mahasiswa dan Petugas, dalam rangka memperingati peristiwa
Semanggi dan Trisakti.
[5]Suyanto dan Jihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millineum
III, (Yogyakarta: Adicita Karyanusa, 2000), h. 8.
[6]Azyumardi Azra, Sosialisasi politik dalam Pendidikan Islam, Pendidikan Islam dan
Demokratisasi Masyarakat Madani, Ismail SM dkk, (Ed ), (Yogyakarta, Pustaka
Pelajar, 2000), h. 11.
Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar