Proses pembelejaran dapat dikatakan berhasil jikalau tujuan pembelajaran itu telah
tercapai. Berhasil atau tidaknya pencapaian tujuan pembelajaran tergantung pada proses
pembelajaran yang dijalani oleh siswa. Menurut Asmani ada dua indikator yang dapat dijadikan
sebagai acuan keberhasilan proses belajar yaitu daya serap terhadap pelajaran dan perubahan
dari perilaku siswa.
Pembelajaran merupakan sebuah proses interaksi edukatif antara peserta didik, guru
dan lingkungan yang telah melibatkan berbagai komponen pembelajaran dengan tujuan untuk
mencapai pembelajaran yang telah di konsep sedemikian rupa. Menurut Unang Wahidin dan
Ahmad Syaefuddin, bahwa proses pembelajaran merupakan sebuah sistem yang disebut sistem
pembelajaran. Adapun komponen sistem pembelajaran yang dimaksud yaitu: (a) Tujuan
pendidikan dan pembelajaran; (b) Perencanaan pembelajaran; (c) Peserta didik; (d) Guru; (e)
Metode pembelajaran; (f) Media pembelajaran; dan (g) Evaluasi pembelajaran. Dalam
interaksi edukatif setiap guru dituntut untuk dapat mengelola komponen-komponen sistem
pembelajaran tersebut.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini jika kegiatan belajar mengajar secara langsung atau
tatap muka tetap dilaksanakan maka akan banyak menimbulkan kemudharatan. Jadi untuk
mencegah penularan virus ini sekolah-sekolah harus tetap melaksanakan kegiatan belajar
mengajar dengan cara daring atau online. Sebagaimana dalam Undang- Undang No 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pembelajaran Nasional (Sisdiknas), yang diartikan dengan Pembelajaran
Jarak Jauh (PPJ) merupakan pembelajaran yang peserta didiknya terpisah dari pendidik serta
pembelajarannya memakai bermacam sumber belajar lewat teknologi komunikasi, data, serta
media yang lain. Organisasi PBB yang mengurusi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan
UNESCO menyebutkan, lebih dari 1,5 miliar pelajar di dunia tidak bisa belajar di sekolah
akibat virus ini.
Beberapa persyaratan yang dibutuhkan bagi peserta didik dalam melaksanakan
pembelajaran dengan sistem online, yakni (1) literasi teknologi informasi dan komunikasi,
dalam artian peserta didik harus memiliki kemampuan dalam memahami teknologi informasi
dan komunikasi yang digunakan dalam mendukung keberlangsungan pembelajaran online,
baik teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mencari dan menemukan
informasi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran online, (2) Indevendency, dengan artian
bahwa dalam sistem pembelajaran online sangat ditentukan oleh kemandirian peserta didik
terutama dalam mencari berbagai macam sumber informasi yang dibutuhkan dalam proses
pembelajaran online tersebut, (3) Creativity dan critical thinking, dalam artian peserta didik
dituntut untuk bertindak kreatif supaya tidak hanya mengandalkan sumber informasi yang
disediakan oleh guru, namun peserta didik juga perlu mencari dan menemukan sumber-sumber
infomasi lain yang relevan dengan tema yang berkaitan dengan pembelajaran.
Mencari sesuatu yang ideal di tengah pandemi seperti saat ini boleh jadi adalah hal yang tidak mudah. Dalam dunia pendidikan misalnya, sebagian dari kita mungkin bertanya, adakah sistem pembelajaran online yang ideal saat ini?
Nyatanya, meski tidak mudah. Namun inilah yang diharapkan oleh para orang tua siswa. Jadi, walaupun sudah ada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang diumumkan pada akhir November tahun lalu, yang memperbolehkan atau memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memutuskan boleh tidaknya dilakukan pembelajaran tatap muka, tetap saja orang tua orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Apakah akan membiarkan anaknya datang ke sekolah, atau tidak.Sayangnya, dengan tidak adanya pembelajaran tatap muka ini banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak negatifnya. Pemerintah sendiri melihat ada tiga kategori dampak negatif dari pembelajaran jarak jauh atau belajar online ini.Kategori pertama adalah ada ancaman anak putus sekolah. Dimana anak terpaksa bekerja membantu orang tuanya yang terdampak pandemi. Lalu ada juga orang tua yang tidak melihat peran guru kalau tidak ada pembelajaran tatap muka.Kategori kedua adalah kendala tumbuh kembang anak. Mulai dari adanya kesenjangan capaian belajar anak, ketidakoptimalan pertumbuhan terutama di usia-usia emas seperti PAUD, sampai kekhawatiran adanya resiko learning loss.Pada kategori ketiga, pembelajaran jarak jauh ini berdampak pada tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga. Terjadinya anak stress karena tidak dapat berinteraksi dengan guru, teman dan lingkungannya. Lalu, tanpa sekolah, banyak anak yang terjebak kekerasan dalam rumah tangga yang tidak diketahui oleh guru.
Sumber:
DOI: 10.37542/iq.v3i02.124
https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/mencari-sistem-pembelajaran-online-paling-ideal-di-tengah-pandemi-9597/