Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar (baca:
kompetensi pedagogi/akademik). Didalamnya terkait dengan metodologi
pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG)
baru mencapai rata-ratanya 44,46.
Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru
sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan
ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya, jika guru hanya menguasai metode
penyampaiannya tanpa kemampuan akademik yang menjadi tugas utamanya,
maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
Ketiga, kompetensi sosial. Guru harus juga bisa dipastikan memiliki
kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa
menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk
secara sosial memiliki komptensi yang memadai. Apa jadinya seorang guru
yang asosial, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun
lingkungannya.
Keempat, kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah
sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh
peserta didiknya.
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa
menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya
perubahan.
Kesiapan guru lebih penting dari pada pengembangan kurikulum 2013.
Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan
mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang
mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif,
inovatif, dan lebih produktif.
Disinilah guru berperan besar didalam mengimplementasikan tiap proses
pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya
cerdas tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya