Oleh: Dr. A. Ilyas Ismail
Diceritakan, sepeninggal Nabi SAW, putrinya, Siti Fatimah, meminta
kepada Khalifah Abu Bakar agar diberikan warisan dari harta peninggalan
Nabi. Namun, Abu Bakar menolak permintaannya. Dasarnya, sabda Rasulullah
SAW, “Kami para nabi tidak mewariskan harta. Apa yang kami tinggalkan
menjadi sedekah [milik umat].” (HR Bukhari dari Aisyah).
Dalam
riwayat lain, dikisahkan pula bahwa sahabat Abu Hurairah merasa heran
melihat banyak orang di salah satu pasar di Madinah, yang begitu sibuk
berbisnis. Lalu, ke pada mereka Abu Hurairah bertanya, “Kalian di sini,
tahukah kalian bahwa warisan Nabi sedang dibagikan di Masjid Nabawi?”
Mereka
pun bergegas menuju masjid. Merasa tak ada pembagian warisan di sana,
mereka dengan rasa kecewa kembali menemui Abu Hurairah. “Tak ada
pembagian warisan di masjid,” sanggah mereka.
Jawab Abu
Hurairah, “Apa kalian tidak melihat di sana ada orang-orang yang sedang
shalat, membaca Alquran, dan belajar tentang hukum-hukum Allah? Itulah
warisan Nabi.” (HR Thabrani dari Abu Hurairah).
Dua kisah ini
menegaskan kepada kita bahwa warisan penting yang ditinggalkan Nabi SAW
bukanlah harta, tetapi ajaran Islam. Karenanya, ahli waris Nabi bukanlah
keturunannya an sich, tetapi para ulama. Nabi SAW, seperti diungkapkan
para perawi hadis (ash-hab al-Sunan), berkata, Ulama adalah ahli waris para Nabi.
Sebagai
ahli waris nabi, para ulama memikul beban dan tanggung jawab dakwah,
yaitu kewajiban menyeru dan mengajak manusia ke jalan Allah, ila sabil-i rabbik(QS
an-Nahl [16]: 125) melalui tabligh , amar makruf, dan nahi munkar,
serta beramal saleh dan keluhuran budi pekerti (QS Fu shshilat [41]:
33). Hal inilah yang ditunjukkan sahabat Abu Bakar Shiddiq dan Abu Hurai
rah, dalam kisah di atas.
Belajar dari dakwah sahabat Abu
Hurairah di atas maka ada dua hal yang secara absolut harus dimiliki
oleh para ulama dan para dai. Pertama, hikmah, yakni ilmu dan kearifan
dalam mengidentifikasi masalah dan memberikan jawab an (solusi) yang
tepat dalam mengatasi masalah tersebut.
“Allah menganugerahkan
al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Alquran dan assunah) kepada
siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak.” (QS al- Baqarah
[2]: 269).
Kedua, qudwah hasanah, yakni keteladanan baik dalam sikap maupun perilaku, sehingga sang dai layak menjadi tokoh panutan (patron client), atau model peran (role model). (QS al-Ahzab [33]: 21).
Warisan
yang sesungguhnya adalah agama dan hikmah atau kebenaran yang bersifat
universal. Setiap orang beriman, setingkat dengan ilmu dan kesanggupan
yang dimiliki, diminta untuk menjaga “warisan suci” ini.
Rasul
Muhammad SAW bersabda, “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara
[pusaka]. Kalian tidak akan tersesat selama-lamanya selagi kalian
berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitab Allah (Alquran) dan sunah
Rasul.” (HR Malik, Muslim dan Ash-hab al-Sunan). Wallahu a`lam.
(Sumber: republika.co.id)
Manusia Terbaik Adalah Yang Bermanfaat terhadap Yang Lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar