Oleh T. Djamaluddin, Peneliti Matahari dan Antariksa, LAPAN Bandung
(Dimuat di Republika, 19 April 1997)
Arab Saudi mengumumkan hari wukuf jatuh pada 16 April 1997. Dengan demikian Idul Adha di sana jatuh pada 17 April 1997 (Republika, 10/4). Sedangkan Departemen Agama RI, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura mengumumkan Idul Adha jatuh pada 18 April (Republika, 12/4).
Perbedaan serupa pernah terjadi tahun 1411 H/1991. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991.
Banyak orang bingung waktu itu. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Asia bagian timur. Ada juga yang mengecam perbedaan itu seolah-olah tidak berdasar. Bahkan ada tokoh yang mempertanyakan perbedaan itu, mengapa Indonesia yang letaknya lebih ke timur ketimbang Arab Saudi beridul adha belakangan. Ada yang bertanya-tanya mengapa perbedaan waktu yang hanya empat jam antara Arab Saudi dan Indonesia bisa menyebabkan perbedaan hari raya.
Ada dua aspek yang terkait dengan perbedaan itu yang perlu dijelaskan: aspek astronomis penentuan awal bulan Dzulhijjah dan aspek syariah yang berkaitan dengan puasa hari Arafah. Aspek kedua yang mungkin paling merisaukan banyak orang. Bila kita di Indonesia berpuasa hari Arafah 9 Dzulhijjah pada 17 April sementara kita mendengar hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha, mungkin ada bimbang. Berpuasa pada hari raya adalah haram. Lalu haramkah berpuasa pada 17 April itu?
Sebenarnya keduanya bukan masalah bila kita mengetahui duduk soalnya.
Garis Tanggal
Terjadinya perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi beralasan secara astronomis. Perhitungan astronomi menyatakan ijtimak awal Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan demikian di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia.
Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Walaupun secara astronomis itu masih di bawah kriteria visibilitas hilal, tetapi itu menunjukkan bahwa bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sehingga 1 Dzulhijjah di Arab Saudi jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997.
Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 dan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 dan matahari terbenam pukul 17:52. Di kawasan Indonesia tengah dan timur perbedaan waktu terbenam bulan dan matahari lebih besar lagi. Secara umum di seluruh Indonesia bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.
Untuk melihat kondisi yang lebih global, sebab perbedaan itu bisa kita lihat pada garis tanggal awal Dzulhijjah. Garis tanggal itu menyatakan daerah yang saat terbenam matahari dan bulan bersamaan. Di sebelah barat garis itu pada tanggal 7 April bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sedangkan di sebelah timurnya bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Garis tanggal itu melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal itu memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia.
Bila kita gambarkan peta berdasarkan garis tanggal qamariyah (lunar date line) kita akan jelas melihat bahwa perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi hanya semu belaka (lihat gambar). Perbedaan itu hanya disebabkan oleh definisi tanggal syamsiah (solar calendar) yang dipisahkan oleh garis tanggal internasional yang melalui lautan pasifik.
Karena adanya garis tanggal internasional, wilayah di sebelah timur garis itu tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Idul Adha 10 Dzulhijjah di wilayah Asia Timur jatuh pada 18 April sedangkan di Amerika, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah jatuh pada 17 April.
Pengaruh definisi garis tanggal internasional yang menyebabkan kejadian yang sama dinyatakan dengan tanggal yang berbeda sebenarnya bukan hal yang aneh. Contoh lain yang terkenal adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Sedangkan di Amerika Serikat menyebutnya penyerahan itu terjadi pada 14 Agustus 1945. Ini analog dengan perbedaan Idul Adha tersebut.
Jadi, “perbedaan” hari Idul Adha itu sebenarnya tidak berbeda secara hakiki bila dilihat menurut kalender qamariyah dengan garis tanggal qamariyah juga. Merancukan waktu ibadah yang dinyatakan menurut kalender qamariyah dengan tanggal menurut kalender syamsiah bisa menyebabkan timbul kesan seolah-olah ada perbedaan.
Menyamakan dengan Saudi?
Menghadapi kasus “perbedaan” seperti itu sering timbul pertanyaan mengapa tidak diseragamkan saja hari raya itu. Orang yang berpendapat seperti itu menghendaki bila di Arab Saudi Idul Adha tanggal 17 April mengapa di Indonesia dan belahan dunia lainnya tidak mengikutinya saja. Dengan kata lain, waktu Mekkah dijadikan sebagai acuan.
Alasannya sederhana atau disederhanakan. Bukankah Mekah tempatnya Ka’bah, kiblatnya umat Islam sedunia. Sudah sewajarnya penentuan waktu ibadah pun (seperti hari raya) mengiblat juga ke Mekah. Di sisi lain, perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia bagian barat hanya empat jam, semestinya hari rayanya pun bisa dilaksanakan pada hari yang sama.
Sepintas pendapat itu tampak benar dan sederhana. Tetapi bila dikaji lebih mendalam hal itu tidak mempunyai landasan syar’i dan landasan ilmiahnya. Pendapat seperti itu muncul karena menghendaki keseragaman menurut tanggal syamsiah, tetapi mengabaikan tanggal qamariyah. Padahal waktu ibadah dalam Islam ditentukan menurut kalender qamariyah. Menyeragamkan Idul Adha, dalam kasus tahun ini, menjadi tanggal 17 April berarti memaksakan pelaksanaannya di Indonesia menjadi tanggal 9 Dzulhijjah, bukan 10 Dzulhijjah seperti disyariatkan.
Bagaimana dengan puasa hari Arafah? Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah r. a., puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya.
Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena itulah hari pelaksanaan wukuf di Arafah.
Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih mendalam sebenarnya pendapat itu pun keliru. Bila alasannya hanya karena beda waktu yang pendek (hanya empat jam antara waktu Arab Saudi dan WIB) untuk menyamakan harinya, hal itu pun rancu.
Apakah definisi “sama” harinya? Pengertian “sama” sangat relatif. Secara astronomi bisa berarti mengalami waktu siang secara bersamaan, dengan kata lain bila beda waktunya kurang dari 12 jam. Bila itu diterapkan dalam kasus di Hawaii yang beda waktunya dengan dengan Arab Saudi (dihitung ke arah timur) hanya 11 jam, definisi “sama” harinya malah berbeda tanggal. Tanggal 16 April di Arab Saudi berarti tanggal 15 April di Hawaii.
Lagi pula, pola pikir untuk menyamakan puasa hari Arafah di Indonesia sama dengan hari wukuf 16 April hanya terjadi bila kita tunduk pada sistem kalender syamsiah dan mengabaikan sistem kalender qamariyah yang disyariatkan.
Pada tanggal 16 April di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijjah, jadi bukan waktunya untuk melaksanakan puasa hari Arafah. Kalau begitu, waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa hari Arafah di Indonesia adalah 17 April agar tidak melanggar syariat. Dan secara ilmiah hal itu pun beralasan.
Hal itu dapat dijelaskan dengan meruntut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Di Hawaii, puasa Arafah juga masih 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13 jam setelah Arab Saudi.
Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 7 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah yang dilakukan pada 17 April 1997 berarti tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi.