Email: tafsirhadits@ymail.com / emand_99@hotmail.com

Powered By Blogger

Selasa, 30 Agustus 2011

Isra’ Mi’raj Perjalanan Keluar Dimensi Ruang Waktu

 
i
T. Djamaluddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Untuk melengkapi tulisan saya sebelumnya Isra’ Mi’raj  (http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/28/isra-miraj-mujizat-salah-tafsir-dan-makna-pentingnya/)  dan tulisan terkait dengan “Tujuh Langit” di http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/05/10/tujuh-langit-tidak-berarti-tujuh-lapis/)  tentang bagaimana Isra’ Mi’raj dipahami secara sains, saya tuliskan juga ulasan tentang perjalanan seperti apa isra’ mi’raj itu.
Isra’ mi’raj jelas bukan perjalanan seperti dengan pesawat terbang antarnegara dari Mekkah ke Palestina dan penerbangan antariksa dari Masjidil Aqsha ke langit ke tujuh lalu ke Sudratul Muntaha. Isra’ Mi’raj adalah perjalanan keluar dari dimensi ruang waktu. Tentang caranya, iptek tidak dapat menjelaskan. Tetapi bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan keluar ruang waktu, dan bukan dalam keadaan mimpi, adalah logika yang bisa menjelaskan beberapa kejadian yang diceritakan dalam hadits shahih. Penjelasan perjalanan keluar dimensi ruang waktu setidaknya untuk memperkuat keimanan bahwa itu sesuatu yang lazim ditinjau dari segi sains, tanpa harus mempertentangkannya dan menganggapnya sebagai suatu kisah yang hanya dapat dipercaya saja dengan iman.
Kita hidup di alam yang dibatas oleh dimensi ruang-waktu (x,y,z,t). Sehingga kita selalu memikirkan soal jarak dan waktu. Dalam kisah Isra’ mi’raj, Rasulullah bersama Jibril dengan wahana “buraq” keluar dari dimensi ruang, sehingga dengan sekejap sudah berada di Masjidil Aqsha. Rasul bukan bermimpi karena dapat menjelaskan secara detil tentang masjid Aqsha dan tentang kafilah yang masih dalam perjalanan. Rasul juga keluar dari dimensi waktu sehingga dapat menmbus masa lalu dengan menemui beberapa Nabi. Di langit pertama (langit dunia) – tujuh berturut-turut bertemu (1) Nabi Adam, (2) Nabi Isa dan Nabi Yahya, (3) Nabi Yusuf, (4) Nabi Idris, (5) Nabi Harun, (6) Nabi Musa, dan (7) Nabi Ibrahim. Rasulullah SAW juga ditunjukkan surga dan neraka, suatu alam yang mungkin berada di masa depan, mungkin juga sudah ada masa sekarang sampai setelah kiamat nanti.
Sekadar analogi sederhana perjalanan keluar dimensi ruang waktu adalah seperti kita pergi ke alam lain yang dimensinya lebih besar. Sekadar ilustrasi, dimensi 1 adalah garis, dimensi 2 adalah bidang, dimensi 3 adalah ruang. Bidang dengan mudah menggambarkan garis. Demikian juga ruang dengan mudah menggambarkan bidang. Tetapi dimensi rendah tidak akan sempurna menggambarkan dimensi yang lebih tinggi. Kotak berdimensi 3 tidak tampak sempurna bila digambarkan di bidang yang berdimensi 2.
Sekarang bayangkan ada alam berdimensi 2 (bidang) berbentuk U. Makhluk di alam “U” itu bila akan berjalan dari ujung satu ke ujung lainnya perlu menempuh jarak jauh. Kita yang berada di alam yang berdimensi lebih tinggi dengan mudah memindahkannya dari satu ujung ke ujung lainnya dengan mengangkat makhluk itu keluar dari dimensi 2, tanpa perlu berkeliling menyusuri lengkungan “U”.
Alam malaikat (juga jin) bisa jadi berdimensi lebih tinggi dari dimensi ruang waktu, sehingga bagi mereka tidak ada lagi masalah jarak dan waktu. Karena itu mereka bisa melihat kita, tetapi kita tidak bisa melihat mereka. Ibaratnya dimensi dua tidak dapat menggambarkan dimensi tiga, tetapi sebaliknya dimensi 3 mudah saja menggambarkan dimensi 2. Bukankah isyarat di dalam Al-Quran dan Hadits juga menunjukkan hal itu. Malaikat dan jin tidak diberikan batas waktu umur, sehingga seolah tidak ada kemarian bagi mereka. Mereka pun bisa berada di berbagai tempat karena tak dibatas oleh ruang.
Rasulullah bersama jibril diajak ke dimensi malaikat, sehingga Rasulullah dapat melihat bentuk Jibril dan malaikat lainnya dalam bentuk aslinya (baca QS 53:13-18). Rasul pun dengan mudah pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa terikat ruang dan waktu. Langit dalam konteks istra’ mi’raj pun bukanlah langit fisik berupa planet atau bintang, tetapi suatu dimensi tinggi. Langit memang bermakna sesuatu di atas kita, dalam arti fisik maupun non-fisik.

Hisab dan Rukyat Setara: Astronomi Menguak Isyarat Lengkap dalam Al-Quran tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

Quantcast
T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI
(Gambar hilal dari http://www.staff.science.uu.nl/~gent0113/islam/islam_lunvis.htm)

Diskusi soal penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah seringkali terfokus pada pemaknaan rukyat dan pengambilan dalil dari banyak hadits. Minim sekali pengambilan dalil dari Al-Quran dalam hal operasionalisasi penentuan awal bulan tersebut, karena memang Al-Quran tidak secara eksplisit mengungkapkan tata caranya seperti dalam hadits. Ya, kalau sekadar menggunakan ilmu tafsir yang selama ini digunakan oleh para ulama, kita sulit menemukan isyarat operasionalisasi penentuan awal bulan qamariyah di dalam Al-Quran.Tetapi, marilah kita gunakan alat bantu astronomi untuk memahami ayat-ayat Allah di dalam Al-Quran dan di alam. Kita akan mendapatkan isyarat yang jelas dan lengkap tata cara penentuan awal bulan itu di dalam Al-Quran. Memang bukan pada satu rangkaian ayat, tetapi dalam kaidah memahami Al-Quran, satu ayat Al-Quran bisa dijelaskan dengan ayat-ayat lainnya.
Dengan pemahaman astronomi yang baik, kita bisa menemukan isyarat yang runtut dan jelas soal penentuan awal bulan qamariyahm khususnya awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhjjah. Berikut ini ayat-ayat pokok yang menuntun menemukan isyarat itu yang dipandu pemahaman ayat-ayat kauniyah dengan astronomi:
1. Kapan kita diwajibkan berpuasa? Allah memerintahkan bila menyaksikan syahru (month, bulan kalender) Ramadhan berpuasalah.

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (datangnya) bulan (Ramadhan) itu maka berpuasalah. (QS 2:185)
Lalu bagaimana menentukan datangnya bulan (syahru) tersebut? Al-Quran tidak secara langsung menjelaskannya. Tetapi beberapa ayat berikut menuntun menguak isyarat yang jelas tata cara penentuan syahru tersebut, dengan dipandu pemahaman astronomi akan ayat-ayat kauniyah tentang perilaku bulan dan matahari.
2. Apa sih batasan syahru itu? Syahru itu hanya ada 12, demikian ketentuan Allah. Secara astronomi, 12 bulan adalah satu tahun.

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (QS 9:36).
3. Lalu bagaimana menentukan masing-masing syahru dalam satu tahun? Bilangan tahun diketahui dari keberulangan tempat kedudukan bulan di orbitnya (manzilah-manzilah), yaitu 12 kali siklus fase bulan. Keteraturan keberulangan manzilah-manzilah itu yang digunakan untuk perhitungan tahun, setelah 12 kali berulang. Dengan demikian, kita pun bisa menghitungnya.

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat kedudukan bulan), supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan haq (benar). Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. 10:5).
4. Lalu, apa tanda-tanda manzilah-manzilah yang mudah dikenali manusia? Manzilah-manzilah ditandai dengan perubahan bentuk-bentuk bulan, dari bentuk sabit makin membesar menjadi purnama sampai kembali lagi menjadi bentuk sabit menyerupai lengkungan tipis pelepah kurma yang tua.

Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia seperti pelapah yang tua. (QS 36:39).
5. Lalu, manzilah yang mana yang bisa dijadikan awal syahru? Manzilah awal adalah hilal, bentuk sabit tipis. Itulah sebagai penentu waktu (mawaqit) awal bulan, karena tandanya jelas setelah sebelumnya menghilang yang disebut bulan mati. Purnama walau paling terang tidak mungkin dijadikan manzilah awal karena tidak jelas titik awalnya. Hilal itu bukan hanya untuk awal Ramadhan (seperti disebut pada ayat-ayat sebelumnya, di QS 2:183 – 188) dan akhirnya (awal Syawal), tetapi juga untuk penentuan waktu ibadah haji pada bulan Dzulhijjah.

Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Bulan sabit itu adalah penentu waktu bagi manusia dan (bagi penentuan waktu ibadah) haji. (QS 2:189).
Jadi, syahru (bulan) Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah ditentukan dengan hilal. Hilal adalah bulan sabit yang tampak, yang merupakan fenomena rukyat (observasi). Tetapi ayat-ayat tersebut juga tegas menyatakan bahwa manzilah-manzilah (termasuk manzilah awal, yaitu hilal) bisa dihitung (hisab). Jadi, rukyat dan hisab setara, bisa saling menggantikan atau saling melengkapi. Tanda-tanda awal bulan yang berupa hilal bisa dilihat dengan mata (rukyat) dan bisa juga dihitung (hisab) berdasarkan rumusan keteraturan fase-fase bulan dan data-data rukyat sebelumnya tentang kemungkinan hilal bisa dirukyat. Data kemungkinan hilal bisa dirukyat itu yang dikenal sebagai kriteria imkanur rukyat atau visibilitas hilal.
Apakah ada alternatif lain menentukan awal bulan, yaitu sekadar hisab bulan wujud di atas ufuk (wujudul hilal)? Saya tidak menemukan ayat yang tegas yang dapat menjelaskan soal wujudul hilal tersebut. Ada yang berpendapat isyarat wujudul hilal itu ada di dalam QS 36:40.

Tidaklah mungkin matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, dan masing-masing beredar pada garis edarnya. (QS 36:40).
Logikanya, tidak mungkin matahari mengejar bulan. Tetapi mereka berpendapat ada saatnya matahari mendahului bulan, yaitu matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan, sehingga bulan telah wujud ketika malam mendahului siang (saat maghrib). Saat mulai wujud itulah yang dianggap awal bulan. Tetapi itu kontradiktif. Tidak mungkin mengejar, tetapi kok bisa mendahului. Logika seperti itu terkesan mengada-ada.
Ayat tersebut secara astronomi tidak terkait dengan wujudul hilal, karena pada akhir ayat ditegaskan “masing-masing beredar pada garis edarnya”. Ayat tersebut menjelaskan kondisi fisik sistem bumi, bulan, dan matahari. Walau matahari dan bulan tampak sama-sama di langit, sesungguhnya orbitnya berbeda. Bulan mengorbit bumi, sedangkan Matahari mengorbit pusat galaksi. Orbit yang berbeda itu yang menjelaskan “tidak mungkin matahari mengejar bulan” sampai kapan pun. Malam dan siang pun silih berganti secara teratur, tidak mungkin tiba-tiba malam karena malam mendahului siang. Itu disebabkan karena keteraturan bumi berotasi sambil mengorbit matahari. Bumi juga berbeda garis edarnya dengan matahari dan bulan. Semuanya beredar (yasbahun) di ruang alam semesta, tidak ada yang diam.
Apakah penentuan awal bulan dengan menggunakan tanda-tanda pasang air laut bisa dibenarkan? Tidak benar. Pasang air laut memang dipengaruhi oleh bulan dan matahari. Pada saat bulan baru pasang air laut maksimum. Tetapi, bulan baru belum berarti terlihatnya hilal. Lagi pula, pasang maksimum yang terjadi dua kali sehari tidak memberikan kepastian untuk menentukan awal bulannya.
Ada pula kelompok yang masih menggunakan hisab (perhitungan) lama, dengan cara hisab urfi. Apakah masih dibenarkan? Hisab urfi adalah cara hisab yang paling sederhana ketika ilmu hisab belum berkembang. Caranya, setiap bulan berselang-seling 30 dan 29 hari. Bulan ganjil selalu 30 hari. Jadi Ramadhan selalu 30 hari. Belum tentu awal bulan menurut hisab urfi bersesuaian dengan terlihatnya hilal. Jadi, hisab urfi semestinya tidak digunakan lagi.
Baca artikel terkait:

Idul Adha/Idul Fitri Mengapa Berbeda Hari antara Indonesia dan Arab Saudi

Oleh T. Djamaluddin, Peneliti  Matahari dan  Antariksa, LAPAN Bandung
Quantcast
(Dimuat di Republika, 19 April 1997)
Arab Saudi mengumumkan hari wukuf jatuh pada 16 April 1997. Dengan demikian Idul Adha di sana jatuh pada 17 April 1997 (Republika, 10/4). Sedangkan Departemen Agama RI, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura mengumumkan Idul Adha jatuh pada 18 April (Republika, 12/4).
Perbedaan serupa pernah terjadi tahun 1411 H/1991. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991.
Banyak orang bingung waktu itu. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara Asia bagian timur. Ada juga yang mengecam perbedaan itu seolah-olah tidak berdasar. Bahkan ada tokoh yang mempertanyakan perbedaan itu, mengapa Indonesia yang letaknya lebih ke timur ketimbang Arab Saudi beridul adha belakangan. Ada yang bertanya-tanya mengapa perbedaan waktu yang hanya empat jam antara Arab Saudi dan Indonesia bisa menyebabkan perbedaan hari raya.
Ada dua aspek yang terkait dengan perbedaan itu yang perlu dijelaskan: aspek astronomis penentuan awal bulan Dzulhijjah dan aspek syariah yang berkaitan dengan puasa hari Arafah. Aspek kedua yang mungkin paling merisaukan banyak orang. Bila kita di Indonesia berpuasa hari Arafah 9 Dzulhijjah pada 17 April sementara kita mendengar hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha, mungkin ada bimbang. Berpuasa pada hari raya adalah haram. Lalu haramkah berpuasa pada 17 April itu?
Sebenarnya keduanya bukan masalah bila kita mengetahui duduk soalnya.
Garis Tanggal
Terjadinya perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi beralasan secara astronomis. Perhitungan astronomi menyatakan ijtimak awal Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan demikian di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia.
Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Walaupun secara astronomis itu masih di bawah kriteria visibilitas hilal, tetapi itu menunjukkan bahwa bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sehingga 1 Dzulhijjah di Arab Saudi jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997.
Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 dan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 dan matahari terbenam pukul 17:52. Di kawasan Indonesia tengah dan timur perbedaan waktu terbenam bulan dan matahari lebih besar lagi. Secara umum di seluruh Indonesia bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.
Untuk melihat kondisi yang lebih global, sebab perbedaan itu bisa kita lihat pada garis tanggal awal Dzulhijjah. Garis tanggal itu menyatakan daerah yang saat terbenam matahari dan bulan bersamaan. Di sebelah barat garis itu pada tanggal 7 April bulan sudah wujud di atas ufuk pada saat maghrib. Sedangkan di sebelah timurnya bulan sudah berada di bawah ufuk pada saat maghrib. Garis tanggal itu melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal itu memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia.
Bila kita gambarkan peta berdasarkan garis tanggal qamariyah (lunar date line) kita akan jelas melihat bahwa perbedaan hari Idul Adha antara Indonesia dan Arab Saudi hanya semu belaka (lihat gambar). Perbedaan itu hanya disebabkan oleh definisi tanggal syamsiah (solar calendar) yang dipisahkan oleh garis tanggal internasional yang melalui lautan pasifik.
Karena adanya garis tanggal internasional, wilayah di sebelah timur garis itu tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Idul Adha 10 Dzulhijjah di wilayah Asia Timur jatuh pada 18 April sedangkan di Amerika, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah jatuh pada 17 April.
Pengaruh definisi garis tanggal internasional yang menyebabkan kejadian yang sama dinyatakan dengan tanggal yang berbeda sebenarnya bukan hal yang aneh. Contoh lain yang terkenal adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Sedangkan di Amerika Serikat menyebutnya penyerahan itu terjadi pada 14 Agustus 1945. Ini analog dengan perbedaan Idul Adha tersebut.
Jadi, “perbedaan” hari Idul Adha itu sebenarnya tidak berbeda secara hakiki bila dilihat menurut kalender qamariyah dengan garis tanggal qamariyah juga. Merancukan waktu ibadah yang dinyatakan menurut kalender qamariyah dengan tanggal menurut kalender syamsiah bisa menyebabkan timbul kesan seolah-olah ada perbedaan.
Menyamakan dengan Saudi?
Menghadapi kasus “perbedaan” seperti itu sering timbul pertanyaan mengapa tidak diseragamkan saja hari raya itu. Orang yang berpendapat seperti itu menghendaki bila di Arab Saudi Idul Adha tanggal 17 April mengapa di Indonesia dan belahan dunia lainnya tidak mengikutinya saja. Dengan kata lain, waktu Mekkah dijadikan sebagai acuan.
Alasannya sederhana atau disederhanakan. Bukankah Mekah tempatnya Ka’bah, kiblatnya umat Islam sedunia. Sudah sewajarnya penentuan waktu ibadah pun (seperti hari raya) mengiblat juga ke Mekah. Di sisi lain, perbedaan waktu antara Arab Saudi dan Indonesia bagian barat hanya empat jam, semestinya hari rayanya pun bisa dilaksanakan pada hari yang sama.
Sepintas pendapat itu tampak benar dan sederhana. Tetapi bila dikaji lebih mendalam hal itu tidak mempunyai landasan syar’i dan landasan ilmiahnya. Pendapat seperti itu muncul karena menghendaki keseragaman menurut tanggal syamsiah, tetapi mengabaikan tanggal qamariyah. Padahal waktu ibadah dalam Islam ditentukan menurut kalender qamariyah. Menyeragamkan Idul Adha, dalam kasus tahun ini, menjadi tanggal 17 April berarti memaksakan pelaksanaannya di Indonesia menjadi tanggal 9 Dzulhijjah, bukan 10 Dzulhijjah seperti disyariatkan.
Bagaimana dengan puasa hari Arafah? Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah r. a., puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya.
Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena itulah hari pelaksanaan wukuf di Arafah.
Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih mendalam sebenarnya pendapat itu pun keliru. Bila alasannya hanya karena beda waktu yang pendek (hanya empat jam antara waktu Arab Saudi dan WIB) untuk menyamakan harinya, hal itu pun rancu.
Apakah definisi “sama” harinya? Pengertian “sama” sangat relatif. Secara astronomi bisa berarti mengalami waktu siang secara bersamaan, dengan kata lain bila beda waktunya kurang dari 12 jam. Bila itu diterapkan dalam kasus di Hawaii yang beda waktunya dengan dengan Arab Saudi (dihitung ke arah timur) hanya 11 jam, definisi “sama” harinya malah berbeda tanggal. Tanggal 16 April di Arab Saudi berarti tanggal 15 April di Hawaii.
Lagi pula, pola pikir untuk menyamakan puasa hari Arafah di Indonesia sama dengan hari wukuf 16 April hanya terjadi bila kita tunduk pada sistem kalender syamsiah dan mengabaikan sistem kalender qamariyah yang disyariatkan.
Pada tanggal 16 April di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijjah, jadi bukan waktunya untuk melaksanakan puasa hari Arafah. Kalau begitu, waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa hari Arafah di Indonesia adalah 17 April agar tidak melanggar syariat. Dan secara ilmiah hal itu pun beralasan.
Hal itu dapat dijelaskan dengan meruntut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Di Hawaii, puasa Arafah juga masih 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13 jam setelah Arab Saudi.
Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 7 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah yang dilakukan pada 17 April 1997 berarti tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi.

Minggu, 14 Agustus 2011

Para Perawi Hadits: Imam Bukhari, Perawi Hadits yang Utama

Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki Al-Mughirah bin Bardizbah. Namun ia dikenal dengan sebutan Imam Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H. Semua ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya. Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Bukhari mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun. Ia mencatat lebih dari seribu guru, hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak shahih.


Karyanya yang amat masyhur di dunia Islam adalah "Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi" yang kemudian terkenal dengan nama kitab "Shahih Al-Bukhari". Kata “Bukhari” sendiri maknanya adalah orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari", maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.

Bukhari lahir pada hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di tengah-tengah keluarga yang mencintai ilmu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, adalah seorang ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Irak.

Ayah Bukhari meninggal dunia ketika ia masih kecil. Di saat menjelang wafatnya, Ismail bin Ibrahim sempat membesarkan hati anaknya yang masih kecil sembari berpesan, "Aku tidak mendapati pada hartaku satu dirham pun dari harta yang haram atau satu dirham pun dari harta yang syubhat."

Tentu anak yang ditumbuhkan dari harta yang bersih dari perkara haram atau syubhat akan lebih baik dan mudah dididik kepada yang baik. Sehingga sejak wafatnya sang ayah, Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya.

Muhammad bin Ismail atau Bukhari kecil mendapat perhatian penuh dari ibunya. Sejak usia belia ia telah hapal Alquran dan tentunya belajar membaca dan menulis. Kemudian pada usia sepuluh tahun, Bukhari mulai bersemangat mendatangi majelis-majelis ilmu hadits yang tersebar di berbagai tempat di negeri Bukhara.

Pada usia sebelas tahun, dia sudah mampu menegur seorang guru ilmu hadits yang salah dalam menyampaikan urut-urutan periwayatan hadits (yang disebut sanad). Masa kanak-kanaknya dihabiskan dalam kegiatan menghapal ilmu dan memahaminya sehingga ketika menginjak usia remaja (enam belas tahun), ia telah hapal kitab-kitab karya imam-imam ahli hadits dari kalangan tabi’it tabi’in (generasi ketiga umat Islam), seperti karya Abdullah bin Mubarak, Waqi’ bin Jarrah, dan memahami betul kitab-kitab tersebut.

Di awal usianya yang ke-18, Bukhari diajak ibunya bersama kakaknya yang bernama Ahmad bin Ismail berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Sesampainya di Makkah, Bukhari mendapati Kota Suci itu penuh dengan ulama ahli hadits yang membuka halaqah-halaqah ilmu. Tentu saja kondisi ini semakin menggembirakan hatinya. Oleh karena itu, setelah selesai pelaksanaan ibadah haji, ia tetap tinggal di Makkah sementara kakak kandungnya kembali ke Bukhara bersama ibunya.

Ia pergi bolak-balik antara Makkah dan Madinah, kemudian akhirnya mulai menulis biografi para tokoh. Sehingga lahirlah untuk pertama kalinya karya tulis dalam bidang ilmu hadits yang berjudul "Kitabut Tarikh". Ketika kitab karyanya ini mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia Islam, khalayak ramai mulai memperbincangkan tokoh ilmu hadits tersebut dan semua orang amat mengaguminya.

Imam Bukhari pun akhirnya terkenal di berbagai negeri Islam. Ketika ia berkeliling ke berbagai penjuru negeri, para ulama ahli hadits menghormatinya. Bukhari berkeliling ke berbagai negeri pusat-pusat ilmu hadits seperti Mesir, Syam, Baghdad (Irak), Bashrah, Kufah dan lain-lainnya.

Di saat berkeliling ke berbagai negeri itu, pada suatu hari, ia duduk di majelisnya Ishaq bin Rahuyah. Di sana ada satu saran dari hadirin untuk kiranya ada upaya mengumpulkan hadits-hadits Nabi dalam satu kitab. Dengan usul ini mulailah Bukhari menulis kitab shahihnya dan kitab tersebut baru selesai dalam tempo enam belas tahun sesudah itu.

Ia menuliskan dalam kitab ini hadits-hadits yang diyakininya shahih setelah menyaring dan meneliti enam ratus ribu hadits. Dan seluruhnya dikumpulkan dalam Kitab Shahih-nya—yang kemudian terkenal dengan nama kitab Shahih Al-Bukhari. Kitab ini pun mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai pihak di seantero negeri-negeri Islam. Sehingga ketokohannya dalam ilmu hadits semakin diakui kalangan luas di dunia Islam. Para imam-imam ahli hadits sangat memuliakannya, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma`in dan lain-lainnya.

Karya-karya Bukhari dalam bidang hadits terus mengalir dan beredar di dunia Islam. Kepiawaiannya dalam menyampaikan keterangan tentang berbagai kerumitan di seputar ilmu hadits di berbagai majelis ilmu bersinar cemerlang. Tak heran jika majelis-majelis ilmu Imam Bukhari selalu dijejali ribuan para penuntut ilmu.

Dan bila ia memasuki suatu negeri, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kaum Muslimin menyambutnya di perbatasan kota karena beberapa hari sebelum kedatangannya, telah tersebar berita akan datangnya imam ahli hadits. Kaum Muslimin pun berjejalan di pinggir jalan yang akan dilewatinya, hanya untuk sekedar melihat wajahnya atau kalau bernasib baik, kiranya dapat bersalaman dengannya.

Ketika akan kembali ke tanah kelahirannya di Bukhara, penduduk setempat melakukan berbagai persiapan untuk menyambutnya di pintu kota. Bahkan warga membangun gapura penyambutan di tempat yang berjarak satu farsakh (kurang lebih 5 kilometer) sebelum masuk kota Bukhara.

Dan ketika Imam Bukhari sampai di gapura “selamat datang” tersebut, ia mendapati hampir seluruh penduduk negeri Bukhara menyambutnya dengan penuh suka cita. Sampai-sampai disebutkan bahwa penduduk melemparkan kepingan emas dan perak di jalan yang akan diinjak oleh telapak kaki Bukhari. Mereka berdiri di kedua sisi jalan masuk kota Bukhara sambil berebut memberikan buah anggur yang istimewa kepada sang Imam Ahlul Hadits yang amat mereka cintai itu.

Tetapi suka cita penduduk negeri Bukhara ini tidak berlangsung lama. Beberapa hari setelah itu, para ahli fikih mulai resah dengan beberapa perubahan pada cara beribadah orang-orang Bukhara. Yang berlaku di negeri tersebut adalah madzhab Hanafi, sedangkan Bukhari mengajarkan hadits sesuai dengan pengertian ahli hadits yang tidak terikat dengan madzhab tertentu. Sehingga yang nampak pada masyarakat ialah sikap-sikap yang diajarkan oleh Ahli Hadits, dan bukan pengamalan madzhab Hanafi.

Dengan berbagai perubahan ini keresahan para ulama fiqih tambah menjadi-jadi sehingga tokoh ulama fiqih di negeri tersebut yang bernama Huraits bin Abi Wuraiqa’ menganggap Imam Bukhari sebagai seorang pengacau yang akan merusak kehidupan keagamaan di kota itu. Maka Huraits dan kawan-kawannya mulai memengaruhi Gubernur Bukhara, Khalid bin Ahmad As-Sadusi Adz-Dzuhli, agar mengusir Imam Bukhari ini.

Gubernur Khalid pernah meminta Bukhari datang ke istananya untuk mengajarkan kitab At-Tarikh dan Shahih Al-Bukhari bagi anak-anaknya. Namun Imam Bukhari menolak permintaan gubernur tersebut. "Aku tidak akan menghinakan ilmu ini dan aku tidak akan membawa ilmu ini dari pintu ke pintu. Oleh karena itu bila anda memerlukan ilmu ini, maka hendaknya anda datang saja ke masjidku atau ke rumahku. Bila sikapku yang demikian ini tidak menyenangkanmu, engkau adalah penguasa. Silakan engkau melarang aku untuk membuka majelis ilmu ini agar aku punya alasan di sisi Allah di hari kiamat, bahwa aku tidaklah menyembunyikan ilmu (tetapi dilarang oleh penguasa untuk menyampaikannya)," ujarnya.

Tentu saja gubernur Khalid sangat kecewa dengan jawaban ini. Maka berkumpullah padanya hasutan Huraits bin Abil Wuraiqa’ dan kawan-kawan serta kekecewaan pribadinya. Gubernur Khalid akhirnya mengusir Imam Bukhari dengan paksa.

Bukhari meninggalkan Bukhara dengan penuh kekecewaan dan dilepas penduduk dengan penuh kepiluan. Ia berjalan menuju Desa Bikanda kemudian berjalan lagi ke desa Khartanka, yang keduanya adalah desa-desa negeri Samarkand. Di desa terakhir inilah ia jatuh sakit dan dirawat di rumah salah seorang kerabatnya di desa itu.

Dalam suasana hati yang terluka, tubuhnya yang kurus kering di usia ke-62 tahun, Bukhari berdoa mengadukan segala kepedihannya kepada Allah. "Ya Allah, bumi serasa sempit bagiku. Tolonglah ya Allah, Engkau panggil aku keharibaan-Mu."

Dan sesaat setelah itu, ia pun menghembuskan nafas terakhir. Ia wafat pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 256 H. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, ia sempat berwasiat agar mayatnya nanti dikafani dengan tiga lapis kain kafan tanpa imamah (ikat kepala). Ia juga berwasiat agar kain kafannya berwarna putih.

Semua wasiat itu dilaksanakan dengan baik oleh kerabat yang merawat jenasahnya. Imam Bukhari dikuburkan di desa itu di hari Idul Fitri 1 Syawal 256 H, setelah shalat Dzuhur.

Al-Qur'an dan Sains: Manfaat Air Susu Ibu (ASI)

Oleh: DR Abdul Basith Jamal & DR Daliya Shadiq Jamal

Setelah proses penciptaan dan perkembangan janin sempurna, maka janin tersebut siap untuk meninggalkan tempat di mana selama ini ia tempati, yaitu rahim. Hal itu terjadi, karena desakan otot-otot rahim yang mendorong dan memaksa janin untuk keluar.

Selama dalam kandungan atau rahim, janin mendapatkan makanan berdasarkan apa yang dikomsumsi ibunya yang disalurkan melalui plasenta atau ari-ari. Begitu juga dengan kotorannya, juga dikeluarkan melalui plasenta ini. Setelah janin keluar dari rahim ibunya, selanjutnya ia mengandalkan makanannya dari air susu ibunya (ASI), yang keluar karena desakan hormon-hormon yang terdapat pada kelenjar payudaranya.

ASI ini, mengandung berbagai unsur makanan yag dibutuhkan bayi untuk membantu perkembangannya. Selain itu, ASI juga mengandung banyak vitamin, kadar lemak dan unsur-unsur makanan yang lainnya. Berdasarkan hal ini, maka kita bisa mengatakan bahwa ASI merupakan makanan sempurna yang mengandung berbagai zat makanan yang sangat diperlukan oleh tubuh makhluk hidup, sehingga metabolisme tubuhnya bisa berjalan lancar dan perkembangan badannya berlangsung dengan baik.

Beberapa pusat penelitian pun, telah banyak mengadakan eksperimen untuk membuat ASI tiruan, melalui uji coba bahan-bahan kimiawi yang disuntikkan ke dalam kelenjar susu pada beberapa binatang menyusui. Maksud dari eksperimen ini, adalah untuk membuat susu buatan yang memiliki kandungan kimiawi yang sama dengan susu murni (ASI). Dan hasilnya, seperti yang kita dapatkan sekarang ini, di pasaran banyak terdapat susu buatan yang dijual di toko-toko, baik untuk komsumsi bayi, maupun anak-anak, bahkan untuk orang dewasa.

Namun para ilmuwan berdasarkan penelitian yang mereka lakukan menegaskan, bahwa susu buatan mustahil dapat menggantikan fungsi susu murni, karena kandungan yang dimiliki keduanya tidak bisa sama persis. Tentunya, pengakuan di atas, menunjukkan kegagalan susu buatan dalam memainkan perannya sebagai pengganti susu murni (ASI).

Bahkan beberapa penelitian telah dilakukan untuk menganalisa kandungan zat yang terdapat dalam susu buatan. Hasil dari penelitan itu menyatakan bahwa susu buatan tidak aman dan memiliki kemungkinan untuk mengandung bahan-bahan yang dapat mengakibatkan kerusakan sel tubuh.

Berdasarkan hasil penelitian di atas, beberapa pusat penelitian menyeru dan mengkampanyekan slogan back to basic. Di mana mereka mengajurkan para ibu untuk memberikan susu murni (ASI) kepada anak mereka dengan menyusuinya langsung. Hal itu dapat menyelamatkan bayi mereka, sekaligus menyelamatkan generasi yang akan datang dari cacat tubuh yang diakibatkan oleh komsumi susu buatan, atau kurangnya bayi dalam mengkomsumsi susu murni (ASI).

Tindaklanjut dari seruan di atas, mendorong sebagian ilmuwan untuk mengadakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengetahui ‘waktu ideal’ dalam menyusui seorang bayi. Di salah satu pusat penelitian yang terdapat di Kanada, telah dilakukan penelitian yang meliputi seratus lima puluh bayi yang ditempatkan bersama ibu mereka di suatu tempat dengan mendapatkan pengawasan penuh dari para ahli. Dengan tujuan, menghitung dan mengira-ngira ‘waktu ideal bagi penyusuan bayi’. Hal itu dilakukan dengan menghitung rata-rata pertumbuhan dan perkembangan bayi, sebagai akibat dari susu ASI yang mereka komsumsi setiap hari.

Hasil penelitian di atas, membuktikan bahwa waktu ideal bagi para ibu dalam menyusui mereka, dikaitkan dengan perkembangan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka adalah kira-kira dua tahun atau kurang sedikit.

Untuk mendapatkan hasil penelitian yang memuaskan, para ilmuwan melakukan variasi eksperimen dengan mengurangi masa penyusuan bagi sebagian anak. Dan hasilnya menyatakan bahwa anak-anak yang dikurangi masa penyusuannya, mengalami ganguan dalam perkembangan biologisnya. Begitu juga dilakukan eksperimen dengan menambah masa penyusuan pada sebagian anak.

Dan hasilnya membuktikan bahwa anak-anak yang ditambah masa penyusuannya, juga mengalami gangguan pada perkembangan biologisnya dengan terjadinya penumpukan sebagian bahan atau zat pada sel tubuh yang tidak bisa dicernanya atau tidak bisa dibuang keluar.  Khusus untuk eksperimen yang terakhir, pemberian kadar susu yang diberikan kepada anak-anak yang ditambahi masa penyusuannya adalah kadar yang sama yang diberikan kepada anak-anak yang lain.

Berdasarkan beberapa penelitian di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa pemberian susu murni (ASI) pada bayi, merupakan dasar bagi perkembangan mereka, hingga mereka bisa tumbuh secara alami. Adapun masa ideal untuk menyusui mereka adalah dua tahun atau kurang sedikit. Di mana masa menyusui ini, tidak boleh dipercepat atau dikurangi, karena bisa mengganggu pertumbuhan beberapa sel.

Kalau kita perhatikan Alquran, kita akan menemukan petunjuk tentang masa ideal bagi penyusuan bayi ini, pada ayat 14 dari surah Luqman. Allah SWT berfirman: "Dan menyapihnya dalam dua tahun."

Ungkapan Alquran "dalam dua tahun" menunjukkan bahwa penyapihan bayi (diputusnya masa penyusuan bayi oleh ibunya) dilakukan dalam rentang waktu dua tahun, yang mengandung arti bahwa masa penyapihan itu berlangsung selama dua tahun atau kurang sedikit. Dan hal itu tidak berarti penyapihan harus dilakukan tepat dua tahun.

Berdasarkan ayat ini juga, kita bisa mengambil kesimpulan tentang pentingnya pemberian ASI kepada bayi yang dilakukan selama masa dua tahun atau lebih. Petunjuk Alquran yang didukung oleh penelitian ilmiah dari para ahli ini, mengharuskan para ibu untuk mengikuti petunjuknya, agak anak yang mereka susui, bisa tumbuh sehat. Sehingga nantinya, bisa tumbuh kuat dan bermanfaat bagi masyarakatnya serta dapat menjalankan peranannya sebagai khalifah di muka bumi.
   
Sumber: Ensiklopedi Petunjuk Sains dalam Alquran dan Sunnah dan Republika

Anre Gurutta Daud Ismail: Mujahid Dakwah dari Soppeng

Anre Gurutta adalah sebutan bagi sosok yang alim dan tokoh panutan dalam tradisi masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan. Gelar ini hanya disematkan kepada sosok yang disegani, Daud Ismail adalah salah satunya. Pejuang dakwah di tanah Bugis ini mendapatkan gelar dari masyarakat sebagai Anre Gurutta Haji (AGH). Daud Ismail adalah sosok ulama yang ikut mendirikan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) bersama almarhum AGH Abdurrahman Ambo Dalle dan AGH Muhammad Abduh Pabbajah serta ulama sunni lainnya. Ia juga dikenal sebagai ulama tafsir melalui karya terjemahan al-Qur’an dalam bahasa Bugis.
Daud Ismail Lahir di Cenrana Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng tahun 1907, buah perkawinan dari pasangan H Ismail dan Hj Pompola. Setelah mengenyam pendidikan dasar di rumahnya, Daud Ismail melanjutkan belajar ke pesantren-pesantren yang ada di Sengkang.
Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang cerdas serta gemar belajar secara outodidak. Terutama ketika belajar mengenal aksara Lontara dan Latin. Kendati demikian, ia tetap menempuh pendidikan formal di Madrasatul Arabiyah Al-Islamiyah (MAI) pada tahun 1930. Selama belajar di Sengkang, ia merasakan banyak kemajuan khususnya dalam menguasai kunci ilmu-ilmu agama. Misalnya, Ilmu Qawaid, Ilmu `Arudh, Ilmu Ushul Fiqh, Ilmu Manthiq dan lain-lainnya.
Karena prestasinya yang menonjol, Daud Ismail ditugaskan gurunya, Anre Gurutta As`ad untuk mengajar pada tingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Sejak saat itulah, orang-orang mulai memanggilnya Gurutta, panggilan kehormatan setingkat di bawah Anre Gurutta. Perhatian Anre Gurutta As`ad begitu tinggi kepada muridnya itu. Hal ini terbukti dengan pengawasan yang ketat terhadapnya, bahkan ia tidak diizinkan meninggalkan pesantren, hingga memasuki masa sulit ketika harus meninggalkan Sengkang.
Saya merasakan memang agak lain waktu saya belajar pada Gurutta Sade –panggilan akrab bagi Anre Gurutta Muhammad As`ad- dibanding waktu saya belajar di tempat lain,” demikian kenang Gurutta Daud Ismail tentang gurunya ini.

Wasiat sang guru
Tahun 1942, pecah perang dunia II. Masa ini adalah waktu tersulit yang dialami Daud Ismail. Kondisi tersebut membuatnya terpaksa meninggalkan Sengkang untuk kembali ke kampung halamannya di Soppeng. Salah satu cobaan beratnya adalah ketika istrinya meninggal dunia.
Tidak mau larut dalam kesedihan, di tahun itu juga ia mengajar di Madrasatul Amiriyah Watang Soppeng menggantikan Sayyed Masse. Tapi ia tidak bertahan lama, karena gerakannya dibatasi oleh Nippon dan adanya latihan menjadi tentara Jepang (PETA). Selain mengajar, ia juga diangkat sebagai Imam Besar di Lalabata, Soppeng dan sempat menjadi guru pribadi bagi keluarga Datu Pattojo, pada tahun 1944. Karena diakui sebagai seorang ulama yang berilmu luas dan mendalam, Daud Ismail diangkat sebagai Qadhi (hakim) di Kabupaten Soppeng pada tahun 1947 hingga tahun 1951.
Antara tahun 1951-1953, Daud Ismail menjabat sebagai pegawai di bidang kepenghuluan di Kantor Departemen Agama Kabupaten Bone. Sejak saat itu, ia mulai biasa disapa sebagai Anre Gurutta. Sepeninggal sang guru Anre Gurutta As‘ad tahun 1952, Daud Ismail diminta oleh para pemuka masyarakat Wajo dan sesepuh MAI untuk melanjutkan pembinaan madrasah yang ditinggalkan As‘ad. Pada tahun 1953 nama MAI diubah menjadi Madrasah As‘adiyah sebagai penghormatan dan penghargaan kepada Anre Gurutta As‘ad.
Wasiat dari sang guru ia jalankan, meski harus meninggalkan status pegawai negerinya. Namun Daud Ismail hanya memimpin MAI Sengkang selama 8 tahun. Karena adanya desakan dari Soppeng agar ia kembali membina madrasah di daerahnya. Apalagi saat itu merasa sudah ada kader-kader ulama yang dapat menggantikan Anre Gurutta Daud Ismail.
Sekembalinya ke Soppeng, ia mendirikan sekaligus mengetuai Yayasan Perguruan Islam Beowe (YASRIB) dan membuka Madrasah Muallimin pada tahun 1967. Pada masa ini ia diangkat kembali menjadi Qadhi yang kedua di Soppeng. Ia juga pernah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Soppeng tahun 1993-2005.

Menulis kitab
Sebagai suku yang dikenal kental dengan keagamaan dan taat menjalankan ajaran Islam, masyarakat Bugis sangat bergantung pada pengetahuan yang mereka peroleh dari al-Qur‘an, sehingga tafsir al-Qur‘an memegang peranan penting dalam kehidupan keagamaan mereka. Karena itulah, Daud Ismail menulis sebuah karya tafsir berbahasa Bugis. Maksudnya agar memudahkan masyarakat Bugis mengakses dan memahami Kitab Suci tersebut. Selain agar aksara Lontara, yaitu huruf abjad bahasa Bugis, tidak lekas punah. Karya lain yang pernah ditulis Daud Ismail antara lain Ashshalatu Miftahu Kulli Khair dan Carana Puasae, kitab-kitab ini ditulis dalam bahasa Bugis.
Daud Ismail memimpin Pesantren YASRIB hingga ajal menjemput dalam usia 99 tahun. Tepatnya pada hari Senin 21 Agustus 2006 sekitar pukul 20.00 Wita, setelah sempat dirawat selama tiga pekan, di Rumah Sakit Hikmah, Makassar. Semoga Allah SWT meridhai perjalanannya. Amin.   (FATHURROJI/MG)
(Sumber majalahgontor.co.id)