Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 Mengamanatkan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Pendidikan dalam lingkungan rumah tangga yang merupakan tanggung jawab orang tua, berlangsung melalui proses pembiasaan dan contoh teladan terutama dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anaknya. Dalam hal ini, orang tua harus memperhatikan bagaimana timbulnya kepercayaan Agama dan faktor mempengaruhi perkembangan agama pada anak-anaknya, karena jika anak-anak itu dibiarkan saja tanpa pendidikan Agama dan hidup dalam lingkungan tidak beragam, ia akan menjadi dewasa tanpa agama. Setiap kepala keluarga mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat dalam membina anak-anak dan rumah tangganya.
Anak adalah titipan tuhan yang wajib dibina dan dipelihara. Dalam hal ini, orang tua sebagai pemegang tanggung jawab haruslah betul-betul melaksankan kewajiban tersebut. Apabila kewajiban tersebut dilalaikan, maka dosa yang akan menjadi balasannya. Untuk itulah, orang tua memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam perkembangan kepribadian anak, sangat ditentukan oleh pendidikan yang diberikan oleh orang tua di rumah.
Lingkungan keluarga adalah lingkungan pertama yang dikenal oleh anak. Awalnya anak melakukan interaksi dengan orang tua. Jadi hendaknyalah orang tua mewarnai anak dengan nilai-nilai agama sejak usia dini, sebab jika kita sebagai orang tua membiarkan anak hidup dalam lingkungan pergaulan tanpa kontrol dan perhatian, maka anak tersebut akan tumbuh menjadi anak tanpa nilai-nilai relegi, sedangkan nilai-nilai relegi adalah suatu potensi yang dibawah oleh setiap manusia yang harus dikembangkan demi terpeliharanya diri dan jiwa dari perbuatan-perbuatan yang melanggar agama, sebab nilai-nilai agama yang baik membawa ketentraman jiwa.
Pada umumnya, agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilalauinya pada masa kecilnya dulu. Jika seseorang pada waktu kecilnya tidak pernah mendapat didikan agama, maka pada masa dewasanya nanti ia akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya, lain halnya dengan orang yang diwaktu kecilnya mempunyai pengalamn-pengalaman ibadah, agama, misalnya ibu bapaknya orang yang tahu beragama, ditambah pula dengan pendidikan agama secara sengaja dirumah, sekolah dan masyarakat. Maka orang itu dengan sendirinya mempunyai kecenderungan kepada hidup dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi larangan-larangan agama dan dapat merasakan nikmatnya hidup beragama.
Mendidik anak adalah kewajiban orang tua, terutam tentang pendidikan agama dengan nilai-nilai ajaran islam, sebagai Firman Allah dalam surat Luqman ayat 13 yang berbunyi :
“Dan (ingatlah) ketika luqman berkata kepada anaknya, diwaktu dia memberi pelajaran kepada anaknya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah sesungguhnya mempersekutukan Allah dalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Disamping itu, orang tua harus menjelaskan kepada anaknya bahwa Allah SWT, memberikan kepada manusia untuk mengetahui segala sesuatu dialam ini. Dalam kaitan inilah orang tua sangat berperan dalam pendidikan anak-anaknya, karena dengan pendidikan manisia bisa mencapai kehidupan yang lebih baik dan merupakan modal keselamatan di dunia dan akhirat kelak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar