A. Latar Belakang Masalah.
Sejak kekuasaan Orde Baru tumbang pada Mei 1998 hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan belum menentu meskipun upaya pembaharuan sudah sering kali dilakukan oleh berbagai pihak.1 Sistem pendidikan yang ada dirasakan masih sentralistik, dengan strategi makro yang sulit menyentuh kebutuhan riil masyarakat karena memang mereka tidak dilibatkan.2
Sistem pendidikan yang sentralistik hanya akan menghasilkan otoriterisme, menjadikan lembaga-lembaga sekolah sebagai pencetak robot-robot tanpa mampu mengembangkan kreativitas. Selanjutnya yang ada hanyalah kepatuhan dan keseragaman yang sangat jauh dari bobot profesional, berangkat dari beberapa hal di atas maka reformasi sangat diperlukan. Reformasi merupakan istilah yang populer dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup bangsa dan negara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi di bidang pendidikan.
Dalam pendidikan, reformasi bukanlah langkah ahir namun reformasi harus segera diimplementasikan dan diiringi dengan upaya revitalisasi pendidikan Islam yang sekian lama telah dinanti oleh segenap umat. Istilah itu menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang dulu pernah jaya kini mengalami kemandulan harus kembali dipertajam pelaksanaannya seimbang dengan sistem pendidikan nasional. Seiring dengan reformasi pembaharuan pendidikan harus menggambarkan satu sistem pendidikan yang demokratis, konsisten, dan kontinyu serta komprehensif. Pendidikan yang ada harus menggiring ke arah terbentuknya manusia yang berkualitas yang mampu membangun negara dan diri dengan penuh tanggung jawab.
Pada era reformasi ini masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat sangat membutuhkan satu pola pendidikan yang mampu memberi jawaban atas segala kemelut yang tengah dihadapi, tentu saja keinginan ini tidak mudah untuk di wujudkan, mengingat kondisi geografis Indonesia dan kultur yang sangat beragam apalagi hal itu disertai dengan masa transisi yang sedang dihadapi, bangsa Indonesia masih dalam pencarian jati diri serta berupaya membenahi tatanan program yang ada, dan menggantinya dengan kebijakan baru yang mengarah kepada terwujudnya pendidikan yang lebih merakyat dan mampu memberdayakan individu.
Selanjutnya Pendidikan yang dikembangkan hendaknya yang berbasis pada masyarakat, yang lebih mengarah kepada pemberdayaaan perekonomian daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan setempat. Dalam hal pengaturan pendidikan hendaknya dikembalikan kepada sekolah yang mengelola pendidikan tersebut, pola pendidikan seperti inilah yang disebut sebagai pendidikan yang berbasis sekolah.3 Dilihat dari pungsinya jelas sekali pendidikan sangat penting dalam peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia baik dalam penguasaan ilmu agama maupun teknologi serta tetap menjaga sikap moral dengan tetap menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama. Secara singkat dapat dikatakan pendidikan berfungsi membina dan mempersiapkan anak didik yang berilmu, beriman serta tetap menjaga sikap moral. Dalam rangka mewujudkan fungsi idealnya, pendidikan harus selalu mengorientasikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengimbangi zaman yang senantiasa maju berkembang. Perkembangan pembangunan akan menimbulkan berbagai dampak bagi kehidupan oleh karena itu pendidikan harus dapat menjadi jembatan dalam mengatasi dampak kemajuan tersebut.
Reformasi masih belum menunjukkan hasil meskipun Indonesia telah lama memulai pembangunan dan dapat mencapai kemajuan dalam beberapa segi, namun secara kualitas pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki. Untuk itulah tiada alternatif lain kecuali harus senantiasa lahir keinginan dan niat baik dari berbagai kalangan untuk membaharui keadaan dan kualitas pendidikan, agar Indonesia tetap survive di tengah pertarungan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi internasional yang makin kompetitif.
Kondisi Indonesia yang hingga sekarang masih belum stabil, diiringi dengan isu upaya reformasi seakan sudah mati,4 jelas menunjukkan masih ada beberapa pola pendidikan kita yang mengadopsi sistem pendidikan warisan kolonial atau masa orde baru.5 Untuk itulah reformasi pendidikan penting diimplementasikan, sebab pendidikan sangat erat kaitannya dengan aspek-aspek lain seperti sistem politik pemerintahan dan penyelenggaraan negara begitu pula para penyelenggara negara dan politik sangat menentukan dan berpengaruh pada dunia dan keberadaan pendidikan, what you want in the state, you must put into the school.6 Untuk mewujudkan reformasi dalam pendidikan mungkin ada beberapa paradigma yang perlu dirubah, diganti atau tetap dipertahankan dalam prakteknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia.
Sejak kekuasaan Orde Baru tumbang pada Mei 1998 hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan belum menentu meskipun upaya pembaharuan sudah sering kali dilakukan oleh berbagai pihak.1 Sistem pendidikan yang ada dirasakan masih sentralistik, dengan strategi makro yang sulit menyentuh kebutuhan riil masyarakat karena memang mereka tidak dilibatkan.2
Sistem pendidikan yang sentralistik hanya akan menghasilkan otoriterisme, menjadikan lembaga-lembaga sekolah sebagai pencetak robot-robot tanpa mampu mengembangkan kreativitas. Selanjutnya yang ada hanyalah kepatuhan dan keseragaman yang sangat jauh dari bobot profesional, berangkat dari beberapa hal di atas maka reformasi sangat diperlukan. Reformasi merupakan istilah yang populer dan menjadi kata kunci dalam membenahi seluruh tatanan hidup bangsa dan negara di tanah air tercinta ini, termasuk reformasi di bidang pendidikan.
Dalam pendidikan, reformasi bukanlah langkah ahir namun reformasi harus segera diimplementasikan dan diiringi dengan upaya revitalisasi pendidikan Islam yang sekian lama telah dinanti oleh segenap umat. Istilah itu menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang dulu pernah jaya kini mengalami kemandulan harus kembali dipertajam pelaksanaannya seimbang dengan sistem pendidikan nasional. Seiring dengan reformasi pembaharuan pendidikan harus menggambarkan satu sistem pendidikan yang demokratis, konsisten, dan kontinyu serta komprehensif. Pendidikan yang ada harus menggiring ke arah terbentuknya manusia yang berkualitas yang mampu membangun negara dan diri dengan penuh tanggung jawab.
Pada era reformasi ini masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat sangat membutuhkan satu pola pendidikan yang mampu memberi jawaban atas segala kemelut yang tengah dihadapi, tentu saja keinginan ini tidak mudah untuk di wujudkan, mengingat kondisi geografis Indonesia dan kultur yang sangat beragam apalagi hal itu disertai dengan masa transisi yang sedang dihadapi, bangsa Indonesia masih dalam pencarian jati diri serta berupaya membenahi tatanan program yang ada, dan menggantinya dengan kebijakan baru yang mengarah kepada terwujudnya pendidikan yang lebih merakyat dan mampu memberdayakan individu.
Selanjutnya Pendidikan yang dikembangkan hendaknya yang berbasis pada masyarakat, yang lebih mengarah kepada pemberdayaaan perekonomian daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan setempat. Dalam hal pengaturan pendidikan hendaknya dikembalikan kepada sekolah yang mengelola pendidikan tersebut, pola pendidikan seperti inilah yang disebut sebagai pendidikan yang berbasis sekolah.3 Dilihat dari pungsinya jelas sekali pendidikan sangat penting dalam peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia baik dalam penguasaan ilmu agama maupun teknologi serta tetap menjaga sikap moral dengan tetap menghayati dan mengamalkan nilai-nilai agama. Secara singkat dapat dikatakan pendidikan berfungsi membina dan mempersiapkan anak didik yang berilmu, beriman serta tetap menjaga sikap moral. Dalam rangka mewujudkan fungsi idealnya, pendidikan harus selalu mengorientasikan diri dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengimbangi zaman yang senantiasa maju berkembang. Perkembangan pembangunan akan menimbulkan berbagai dampak bagi kehidupan oleh karena itu pendidikan harus dapat menjadi jembatan dalam mengatasi dampak kemajuan tersebut.
Reformasi masih belum menunjukkan hasil meskipun Indonesia telah lama memulai pembangunan dan dapat mencapai kemajuan dalam beberapa segi, namun secara kualitas pendidikan Indonesia masih perlu diperbaiki. Untuk itulah tiada alternatif lain kecuali harus senantiasa lahir keinginan dan niat baik dari berbagai kalangan untuk membaharui keadaan dan kualitas pendidikan, agar Indonesia tetap survive di tengah pertarungan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi internasional yang makin kompetitif.
Kondisi Indonesia yang hingga sekarang masih belum stabil, diiringi dengan isu upaya reformasi seakan sudah mati,4 jelas menunjukkan masih ada beberapa pola pendidikan kita yang mengadopsi sistem pendidikan warisan kolonial atau masa orde baru.5 Untuk itulah reformasi pendidikan penting diimplementasikan, sebab pendidikan sangat erat kaitannya dengan aspek-aspek lain seperti sistem politik pemerintahan dan penyelenggaraan negara begitu pula para penyelenggara negara dan politik sangat menentukan dan berpengaruh pada dunia dan keberadaan pendidikan, what you want in the state, you must put into the school.6 Untuk mewujudkan reformasi dalam pendidikan mungkin ada beberapa paradigma yang perlu dirubah, diganti atau tetap dipertahankan dalam prakteknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar